Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku tetap memberikan dukungan moril kepada Buni Yani setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Alasan Sandiagan memberikan dukungan, karena Buni Yani dianggap telah menyumbang tenaga dan pikiran di tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Kami akan mensupport, memberikan doa, dukungan moril, dan kita harapkan ujian yang dihadapi pak Buni Yani ini segera bisa terselesaikan," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).
Namun, Sandiaga mengaku belum tahu apakah Buni Yani masih aktif atau tidak di tim pemenangan. Dari situs resmi KPU, Buni Yani terdaftar sebagai anggota direktorat komunikasi dan media BPN Prabowo-Sandiaga.
"Ini tolong diklarifikasi ke badan pemenangan. Tapi menurut saya pak Buni Yani ini tentunya kita berapresiasi menyumbangkan tenaga pikiran untuk BPN," kata Sandiaga.
Terkait ancaman hukuman 1,5 tahun yang kini menjerat Buni Yani terkait kasus pelanggaran Undang Undang ITE, Sandiaga meminta agar aktivis media sosial itu bisa berkonsentrasi untuk menyelesaikan permasalahan hukumannya.
"Sekarang ini dia ada konsekuensi hukum yang harus dia fokus selesaikan. Mungkin badan dan pikirannya lebih dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, MA menyatakan menolak kasasi terpidana Buni Yani terkait kasus pelanggaraan UU ITE. Amar putusan itu keluar dan diketuk palu, Kamis (22/11/2018) lalu.
MA menolak kasasi Buni Yani dengan perbaikan permohonan kasasi. Perkara bernomor 1712 K/PID.SUS/2018 itu digarap Sri Murwahyuni selaku ketua majelis dengan dua hakim anggota yaitu MD Pasaribu dan Eddy Army.
Kasus ini berawal, setelah Buni Yani mengunggah video saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dalam video itu, Buni Yani menyebut Ahok yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta telah melakukan penodaan agama karena menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51.
Baca Juga: Cedera Hamstring, Alexis Sanchez Terancam Menepi Sebulan
Buntut dari unggahan itu, polisi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran UU ITE. Setelah kasus itu masuk ke pengadilan, Majelis Hakim lantas memvonis Buni Yani dengan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar UU ITE.
Berita Terkait
-
Kribo dan Berkacamata, Begini Sandiaga Uno Kecil
-
Dukung Prabowo-Sandiaga, Kubu Romi akan Pidanakan PPP Muktamar Jakarta
-
Sandiaga Uno: Reuni Akbar 212 Tak Hanya Untungkan Saya dan Prabowo
-
Hemat Dana Kampanye, Sandiaga Tak Pakai Kursi dan Panggung Diganti Kardus
-
Dua Bulan Kampanye, Sandiaga Uno Sudah Rogoh Kocek Rp 28,5 Miliar
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan