Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Nico Siahaan sebagai saksi terkait kasus suap jual-beli jabatan yang telah menjerat Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, alasan Nico diperiksa lantaran dianggap tahu soal penyelengaraan kegiatan partai politik pada bulan Oktober 2018.
"KPK mendalami pengetahuan saksi (Nico Siahaan) tentang penyelenggaraan kegiatan partai politik di bulan oktober 2018," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).
Diketahui, kegiatan tersebut yakni peringatan acara peringatan Sumpah Pemuda yang dilaksanakan PDI Perjuangan di kawasan Jakarta. Menurut informasi, Nico merupakan ketua panitia dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Menurut Febri, KPK mulai mendalami penyelenggaran acara yang digarap PDIP lantaran terindikasi menerima sumbangan dana yang berasal dari kasus suap jual-beli jabatan yang kini menjerat Sunjaya.
"Dana diberikan sebagai sumbangan untuk kegiatan partai politik di hari sumpah pemuda tahun 2018. KPK menemukan indikasi sumber dana tersebut terkait dengan fee proyek di Cirebon yang juga menjadi salah satu objek penanganan perkara," tutup Febri.
Sebelumnya, KPK telah Sunjaya dan Sekretaris Daerah PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Penetapan itu dilakukan setelah keduanya terjadi operasi tangkap tangan KPK.
Dalam kasus ini, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Gatot Rachmanto, selaku pihak pemberi dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos ke Kualifikasi Piala Asia 2021
Berita Terkait
-
Habib Novel: Aksi Tandingan Reuni Akbar 212 Sarat Muatan Politik
-
Respons Soeharto Dicap Guru Korupsi, Sandiaga: Yang Baik, Kita Ambil
-
KPK Duga Aliran Suap Bupati Cirebon Mengalir ke PDIP
-
KPK Usut Perusahaan Migas Diduga Pemberi Suap ke Eni Saragih
-
Eni Saragih Anggap Surat Dakwaan Belum Lengkap, Ini Jawaban KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid