Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Nico Siahaan sebagai saksi terkait kasus suap jual-beli jabatan yang telah menjerat Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, alasan Nico diperiksa lantaran dianggap tahu soal penyelengaraan kegiatan partai politik pada bulan Oktober 2018.
"KPK mendalami pengetahuan saksi (Nico Siahaan) tentang penyelenggaraan kegiatan partai politik di bulan oktober 2018," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).
Diketahui, kegiatan tersebut yakni peringatan acara peringatan Sumpah Pemuda yang dilaksanakan PDI Perjuangan di kawasan Jakarta. Menurut informasi, Nico merupakan ketua panitia dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Menurut Febri, KPK mulai mendalami penyelenggaran acara yang digarap PDIP lantaran terindikasi menerima sumbangan dana yang berasal dari kasus suap jual-beli jabatan yang kini menjerat Sunjaya.
"Dana diberikan sebagai sumbangan untuk kegiatan partai politik di hari sumpah pemuda tahun 2018. KPK menemukan indikasi sumber dana tersebut terkait dengan fee proyek di Cirebon yang juga menjadi salah satu objek penanganan perkara," tutup Febri.
Sebelumnya, KPK telah Sunjaya dan Sekretaris Daerah PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Penetapan itu dilakukan setelah keduanya terjadi operasi tangkap tangan KPK.
Dalam kasus ini, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Gatot Rachmanto, selaku pihak pemberi dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos ke Kualifikasi Piala Asia 2021
Berita Terkait
-
Habib Novel: Aksi Tandingan Reuni Akbar 212 Sarat Muatan Politik
-
Respons Soeharto Dicap Guru Korupsi, Sandiaga: Yang Baik, Kita Ambil
-
KPK Duga Aliran Suap Bupati Cirebon Mengalir ke PDIP
-
KPK Usut Perusahaan Migas Diduga Pemberi Suap ke Eni Saragih
-
Eni Saragih Anggap Surat Dakwaan Belum Lengkap, Ini Jawaban KPK
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya