Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Nico Siahaan sebagai saksi terkait kasus suap jual-beli jabatan yang telah menjerat Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, alasan Nico diperiksa lantaran dianggap tahu soal penyelengaraan kegiatan partai politik pada bulan Oktober 2018.
"KPK mendalami pengetahuan saksi (Nico Siahaan) tentang penyelenggaraan kegiatan partai politik di bulan oktober 2018," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).
Diketahui, kegiatan tersebut yakni peringatan acara peringatan Sumpah Pemuda yang dilaksanakan PDI Perjuangan di kawasan Jakarta. Menurut informasi, Nico merupakan ketua panitia dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Menurut Febri, KPK mulai mendalami penyelenggaran acara yang digarap PDIP lantaran terindikasi menerima sumbangan dana yang berasal dari kasus suap jual-beli jabatan yang kini menjerat Sunjaya.
"Dana diberikan sebagai sumbangan untuk kegiatan partai politik di hari sumpah pemuda tahun 2018. KPK menemukan indikasi sumber dana tersebut terkait dengan fee proyek di Cirebon yang juga menjadi salah satu objek penanganan perkara," tutup Febri.
Sebelumnya, KPK telah Sunjaya dan Sekretaris Daerah PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Penetapan itu dilakukan setelah keduanya terjadi operasi tangkap tangan KPK.
Dalam kasus ini, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Gatot Rachmanto, selaku pihak pemberi dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos ke Kualifikasi Piala Asia 2021
Berita Terkait
-
Habib Novel: Aksi Tandingan Reuni Akbar 212 Sarat Muatan Politik
-
Respons Soeharto Dicap Guru Korupsi, Sandiaga: Yang Baik, Kita Ambil
-
KPK Duga Aliran Suap Bupati Cirebon Mengalir ke PDIP
-
KPK Usut Perusahaan Migas Diduga Pemberi Suap ke Eni Saragih
-
Eni Saragih Anggap Surat Dakwaan Belum Lengkap, Ini Jawaban KPK
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur