Suara.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI), Shinta Danuar, yang sakit di Taiwan, sudah kembali ke Tanah Air. Kini Shinta mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, R Said Sukanto POLRI Kramat Jati, Jakarta.
Shinta bekerja di Taiwan mulai 13 Maret 2014 sebagai penjaga orang sakit (caregiver). Ia berangkat melalui PT Sriti Rukma Lestari.
Shinta mulai masuk rumah sakit pada 31 Desember 2014. Hasil pemeriksaan dokter menyampaikan, ia mengalami sakit yang diakibatkan oleh virus pada sistem syaraf tulang belakang yang mengakibatkan kelumpuhan dari bagian leher ke bawah.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menyampaikan, penyerahan Shinta merupakan wewenang dan tugas dari pemerintah. Perawatan Shinta terus dilakukan, setelah Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan menyerahkan kepada BNP2TKI, selanjutnya diterima oleh Kementerian Sosial.
"Shinta Danuar merupakan PMI yang berangkat secara prosedural, namun nasib berkata lain. Baru 8 bulan bekerja, Shinta mengalami sakit dan lumpuh dan harus masuk di Rumah Sakit Heping Taiwan," jelas Nusron, saat jumpa pers serah terima Shinta dari BNP2TKI ke Kementerian Sosial di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Nusron menjelaskan, selama menderita sakit di Taiwan, perawatan Shinta dibiayai oleh Asuransi Jasindo dan Asuransi Taiwan. Tetapi karena kontrak kerja habis, maka otomatis asuransi juga habis, dan kemudian diambil alih oleh KDEI dan Asosiasi Agency Taiwan.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, kepada semua pihak yang telah membantu Shinta," ujarnya.
Nusron menambahkan, ketika dirawat di rumah sakit, pemerintah sudah menjenguk Shinta dan memfasilitasi orang tuanya untuk datang ke Taiwan.
"November 2018, saya menjenguk Shinta, dan menurut dokter Shinta boleh pulang sepanjang mendapat restu dari orang tua dan izin dari dokter. Alhamdullilah, Shinta bisa di pulangkan dari Taiwan," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Segera Pulangkan Shinta Danuar ke Kampung Halaman
Nusron menambahkan, terkait biaya kepulangan, perawatan Shinta, dan pendampingan keluarganya selama di rumah sakit, ditanggung oleh pemerintah.
"Ini sesuai dengan Nawa Cita Pak Jokowi, yaitu melindungi PMI. Pemerintah tidak memandang PMI non-prosedural maupun prosedural semua kita fasilitasi. Pemerintah tidak melakukan indiskrimanasi kepada warga negara, selama ada masalah akan pemerintah bantu," pungkasnya.
Nusron menegaskan, pemerintah selalu konsen untuk melindungi warga negaranya. Namun, pemerintah juga tidak melarang warganya untuk bekerja keluar negeri, pemerintah memfasilitasi warganya jika ingin bekerja di luar negeri.
Menteri Sosial, Agus Gumiwang, menyatakan, ada perasan haru atas kondisi kesehatan Shinta. Perasaan yang kedua, bahagia karena Shinta bisa pulang kembali ke Tanah Air, dan bertemu dengan keluarganya.
"Kemensos, setiap tahun mempunyai tugas memulangkan dan merehabilitasi WNI hingga ke Kampung asalnya. Mereka yang masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial," jelasnya.
Menurut Agus, selain biaya perawatan, Kemensos akan memberikan biaya transportasi dan biaya hidup kepada keluarga selama mendampingi Shinta di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!