Suara.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI), Shinta Danuar, yang sakit di Taiwan, sudah kembali ke Tanah Air. Kini Shinta mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, R Said Sukanto POLRI Kramat Jati, Jakarta.
Shinta bekerja di Taiwan mulai 13 Maret 2014 sebagai penjaga orang sakit (caregiver). Ia berangkat melalui PT Sriti Rukma Lestari.
Shinta mulai masuk rumah sakit pada 31 Desember 2014. Hasil pemeriksaan dokter menyampaikan, ia mengalami sakit yang diakibatkan oleh virus pada sistem syaraf tulang belakang yang mengakibatkan kelumpuhan dari bagian leher ke bawah.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menyampaikan, penyerahan Shinta merupakan wewenang dan tugas dari pemerintah. Perawatan Shinta terus dilakukan, setelah Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan menyerahkan kepada BNP2TKI, selanjutnya diterima oleh Kementerian Sosial.
"Shinta Danuar merupakan PMI yang berangkat secara prosedural, namun nasib berkata lain. Baru 8 bulan bekerja, Shinta mengalami sakit dan lumpuh dan harus masuk di Rumah Sakit Heping Taiwan," jelas Nusron, saat jumpa pers serah terima Shinta dari BNP2TKI ke Kementerian Sosial di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Nusron menjelaskan, selama menderita sakit di Taiwan, perawatan Shinta dibiayai oleh Asuransi Jasindo dan Asuransi Taiwan. Tetapi karena kontrak kerja habis, maka otomatis asuransi juga habis, dan kemudian diambil alih oleh KDEI dan Asosiasi Agency Taiwan.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, kepada semua pihak yang telah membantu Shinta," ujarnya.
Nusron menambahkan, ketika dirawat di rumah sakit, pemerintah sudah menjenguk Shinta dan memfasilitasi orang tuanya untuk datang ke Taiwan.
"November 2018, saya menjenguk Shinta, dan menurut dokter Shinta boleh pulang sepanjang mendapat restu dari orang tua dan izin dari dokter. Alhamdullilah, Shinta bisa di pulangkan dari Taiwan," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Segera Pulangkan Shinta Danuar ke Kampung Halaman
Nusron menambahkan, terkait biaya kepulangan, perawatan Shinta, dan pendampingan keluarganya selama di rumah sakit, ditanggung oleh pemerintah.
"Ini sesuai dengan Nawa Cita Pak Jokowi, yaitu melindungi PMI. Pemerintah tidak memandang PMI non-prosedural maupun prosedural semua kita fasilitasi. Pemerintah tidak melakukan indiskrimanasi kepada warga negara, selama ada masalah akan pemerintah bantu," pungkasnya.
Nusron menegaskan, pemerintah selalu konsen untuk melindungi warga negaranya. Namun, pemerintah juga tidak melarang warganya untuk bekerja keluar negeri, pemerintah memfasilitasi warganya jika ingin bekerja di luar negeri.
Menteri Sosial, Agus Gumiwang, menyatakan, ada perasan haru atas kondisi kesehatan Shinta. Perasaan yang kedua, bahagia karena Shinta bisa pulang kembali ke Tanah Air, dan bertemu dengan keluarganya.
"Kemensos, setiap tahun mempunyai tugas memulangkan dan merehabilitasi WNI hingga ke Kampung asalnya. Mereka yang masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial," jelasnya.
Menurut Agus, selain biaya perawatan, Kemensos akan memberikan biaya transportasi dan biaya hidup kepada keluarga selama mendampingi Shinta di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan