Suara.com - Sial benar nasib Wirnasih (41) lantaran ditipu teman kencannya bernama Andhika Prasetyo (39) yang dikenalnya melalui media sosial, Tinder. Kencan perdana Winarsih malah berunjung menjadi petaka setelah mobil Toyota Rush miliknya dibawa kabur pelaku.
Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan menjelaskan, modus pencurian itu baru dilancarkan Andhika saat diajak makan di restoran yang terletak di Margo City, Depok, Jawa Barat.
Seusai makan, pelaku berpura-pura hendak merokok di luar restoran. Saat itu, korban sedang berbelanja. Saking percaya, pelaku pun dengan mudah membawa kabur mobil korban.
"Korban ngajak pelaku makan di restoran. Setelah itu pelaku izin keluar untuk merokok di luar. Sedangkan korban pergi belanja. Pelaku langsung kabur membawa kendaraan korban," kata Dedy di Polresta Depok, Senin (3/12/2018).
Wirnasih baru sadar setelah Andhika tak menunjukkan batang hidung usai beralasan pergi merokok. Korban pun sempat menghubungi nomor telepon pelaku. Korban pun sempat menanyakan keberadaan mobilnya dengan petugas parkir.
"Korban terkejut mobilnya dibawa kabur. Setelah menayakan petugas valet bahwa mobil Toyota Rush dibawa sudah tidak ada," kata dia.
Polisi pun berhasil menangkap Andhika setelah mendalami laporan korban. Buntut dari penangkapan tersebut, terungkap jika pelaku sudah empat kali melancarkan aksi penipuan dengan modus mengencani korbannya.
“Sudah ada empat korbannya dengan TKP yang berbeda-beda, yang di Depok baru satu kali. Nanti kami akan kerja sama dengan beberapa jajaran Polres lainnya yang korban sudah sempat melaporkan pelaku,” ujar Deddy.
Kepada wartawan, Andhika juga mengaku kebanyakan korban perempuan yang diincarnya itu berusia 40 tahun dan sudah memiliki suami.
Baca Juga: Reuni 212 Kampanye Terselubung Prabowo? Fadli Zon: Mereka Gagal Paham
“Biasanya yang saya lihat dulu usianya, kemudian profesinya apa. Misalnya dia profesinya ada yang menjadi marketing di perusahaan,” ujar Andhika.
Bermodalkan kepercayaan diri, Andhika kerap ngincar mama-mama muda yang kesepian melalui aplikasi Tinder. Dari situ, pelaku mulai mengajak korban tersebut bercerita atau curhat sehingga wanita tersebut merasa nyaman.
“Biasanya yang saya ajak kencan yang ceweknya ini dicuekin sama suaminya. Ada yang suaminya temperamen dan ada juga yang suaminya selingkuh. .Justru perempuan yang kayak begitu butuh kenyamanan komunikasi saja,” ujar Andhika.
Atas perbuatannya itu, Andhika dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat
-
Tolong Remaja, Teddy Malah Ikut Tewas Tenggelam di Lava Bantal
-
Sayap Pesawat Kena Polisi, Pilot Amerika Serikat Dijerat Pasal 359 KUHP
-
Banyak Duit, Nikita Mirzani Dipastikan Mustahil Peras Mantan Suami
-
Manuver Setelah Jadi TSK, Nikita Mirzani Akhirnya Polisikan eks Suami
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana