Suara.com - Pilot Pesawat Pelita Air Seri C-GNWU, Matthew Michael Garnet (53), dijerat dengan Pasal 359 KUHP, karena kelalaiannya oleh Polda Papua. Warga negara Amerika Serikat itu merupakan pilot pesawat pengangkut bahan bakar minyak (BBM).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi A. M. Kamal mengatakan selain dijerat Pasal 359 KUHP, Matthew Michae juga dilarang keluar dari Kabupaten Mimika selama proses pemeriksaan.
“Untuk sementara pilot berwarga negara Amerika Serikat ini masih menjalani pemeriksaan dan dilarang untuk meninggalkan Kabupaten Mimika, Papua selama dalam pemeriksaan,” kata Kamal dalam siaran persnya, Minggu (2/12/2018).
Matthew sebagai pilot dianggap lalai karena menyebabkan seorang anggota polisi Brigpol Jackson Ferdinandus mengalami luka sobek di kepala, karena terkena sayap kanan pesawat yang dibawahnya, di Bandara Aminggaru Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, Sabtu (1/12/2018) kemarin.
Kamal menerangkan, kejadian ini berawal saat korban Brigpol Jackson Ferdinandus dan pelapor Aipda Irwan selesai melaksanakan pengamanan pemindahan BBM dari pesawat ke truk pengangkut BBM di Bandara Aminggaru Omukia, Kabupaten Puncak.
Saat itu pesawat yang dipiloti pelaku Matthew Micahel Garnet telah take off meninggalkan landasan bandara. Tetapi pesawat itu tiba-tiba mengarah kembali ke arah landasan dan melakukan manuver dengan cara terbang rendah kira-kira dua meter dari landasan bandara.
Ketika pilot pesawat Matthew Michael mencoba untuk menaikkan pesawat sambil berbelok ke kanan, tapi sayap sebelah kanan pesawat mengenai atau menyambar kepala korban Brigpol Jackson Ferdinandus yang mengakibatkan kepala bagian atasnya luka sobek,” jelas Kamal.
Selanjutnya, kata Kamal, korban Brigpol Jackson Ferdinandus di bawa ke Puskesmas Ilaga untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Tapi karena lukanya cukup serius, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas di Kabupaten Mimika, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas Kamal.
Baca Juga: Begini Cara Kocak Payless Ngerjain Konsumen Orang Kaya
Sebelumnya Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Polisi Tony Harsono didampingi Wadir Reskrimum dan PLT Kapolres Mimika bersama Supervisor Pelita Air menjenguk korban RSMM Caritas di Timika, Kabupaten Mimika,kemarin.
“Dalam kunjungan itu, pihak Pelita Air telah sampaikan permohonan maaf kepala keluarga korban dan berjanji akan menanggung semua biaya perobatan. Pihak Pelita Air juga akan memberikan keterangan resmi pada Senin, 3 Desember 2018 besok,” jelas Kamal.
Kamal juga mengatakan, pada 30 November 2018 pihak Airnav dan Perhubungan Udara Bandara Aminggaru telah memberitahukan kepada semua pihak maskapai bahwa untuk membuka operasional penerbangan di Bandara Aminggaru pada pukul 07.00 WIT.
“Tapi Pesawat Pelita Air telah landing di Bandara Aminggaru pukul 06.15 WIT dan take off dari Bandara Aminggaru pukul 06.41 WIT dan tanpa sepengetahuan dari pihak Airnav maupun Perhubungan Udara Bandara Aminggaru Kabupaten Puncak,” jelas Kamal.
Artikel ini sebelumnya terbit di laman Kabarpapua.co - jaringan Suara.com dengan judul : Pilot Amerika Serikat Dijerat Pasal 359 KUHP
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?