Puji dapat membujuk Yaya mengirimkan uang dengan mengatakan Irgan dapat membantu Yaya mengurus DAK.
"Waktu itu saya agak goreng-goreng sedikit ke Pak Yaya. Saya bilang sama dia, 'Kita bisa minta tolong ke Pak Irgen untuk DAK itu. Pak Yaya minta tolong ke saya, saya bilang ke Pak Irgan tapi tidak spesifik lalu tiba-tiba ada 'whatsapp' beliau ini, saya langsung WA ke Pak Yaya untuk mengirim," ungkap Puji.
Dalam dakwaan Yaya disebutkan terkait Pengusahaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan bidang Kesehatan untuk Labuhanbatu Utara. Puji Suhartono disebut juga meminta bantuan kepada Irgan Chairul Mahfiz anggota DPR RI Komisi IX sebagai mitra kerja Kementerian Kesehatan agar mengadakan pembahasan teknis antara Kementerian Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk mengubah Rencana Kerja Anggaran (RKA) kegiatan pembangunan RSUD Aek Kanopan menjadi rehab dan perluasan RSUD.
Atas upaya dari Irgan, auditor BPK Arif Fadilah dan Puji Suhartono Kementerian Kesehatan menyetujui perubahan RKA kegiatan pembangunan RSUD Aek Kanopan menjadi rehab dan perluasan RSUD.
Pada 4 Maret 2018, Yaya d hubungi oleh Puji yang memberitahukan adanya permintaan uang oleh Irghan yang akan melakukan ibadah umrah, atas permintaan tersebut Yaya menghubungi Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab. Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga agar mengirim uang ke rekening milik Irghan di Bank BNI sebesar Rp20 juta kemudian Agusman Sinaga meminta agar Aan Sarya Panjaitan mengirim ke rekening milik Irghan tersebut.
Selanjutnya pada 27 Maret 2018, Pui Suhartono atas permintaan Irghan menanyakan "fee" terkait dengan RSUD Aek Kanopan dan meminta agar Yaya menghubungi Agusman untuk menyelesaikan sisa "fee" yang belum dibayarkan, atas permintaan tersebut kemudian Agusman meminta Suryadi mengirim uang ke rekening Irgan di Bank BNI sebesar Rp 80 juta.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara
-
Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara
-
KPK Luncurkan Album Suara Antikorupsi 2018
-
Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium 4, Gerindra: Memang Sudah Kronis
-
Korupsi Sudah Parah, Sandiaga Usul Cabut Hak Politik dan Hak Usaha Koruptor
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka