Suara.com - Sebanyak 31 pekerja PT. Istaka Karya di proyek Trans Papua ditembak mati kelompok bersenjata. Kepolisian Papua menceritakan detik-detik penembakan itu terjadi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pekerja PT. Istaka Karya itu sedang mengerjakan pembangunan Jembatan Kali Yigi dan Kali Aurak di Kabupaten Nduga, Papua. Mereka ditembak mati pada 1 dan 2 Desember 2018 kemarin.
Penembakan Trans Papua baru diketahui pada Senin, 3 Desember 2018, sekitar pukul 15.30 WIT dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap para pekerja proyek PT Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak.
Sampai kini Aparat TNI-Polri dikerahkan untuk mengevakuasi korban pembunuhan sebanyak 31 pekerja pembangunan jalan dan jembatan Trans Papua di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, Selasa (4/12/2018). Puluhan pekerja itu diduga dibunuh kelompok bersenjata pada Minggu (2/12/2018).
Berikut kronologis sebelum dan setelah terjadi penembakan di Trans Papua:
Jumat, 30 November 2018, pukul 04.00 WIT
Satu mobil jenis Strada dengan supir inisial MS dengan muatan BBM Solar milik PT. Istaka Karya menuju Camp Istaka Karya di Distrik Yigi dengan membawa lima orang pegawai dan tiba kembali di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada pukul 18.30 WIT.
Sabtu, 1 Desember 2018 pukul 02.00 WIT
Tercatat dua mobil menuju ke Camp Distrik Yigi dengan masing-masing membawa 15 orang pekerja proyek dari PT Istaka Karya.
Baca Juga: Pekerja Ditembaki, Proyek Jembatan Trans Papua Dihentikan Sementara
Sabtu, 1 Desember 2018 sekitar pukul 20.30 WIT
Project Manager PT. Istika Karya Paket Pembangunan Jembatan Habema-Mugi, Cahyo mendapat telepon dari nomor yang biasa dipegang Koordinator Lapangan Proyek Pembangunan Jembatan Habema-Mugi bernama Jhoni. Tetapi Cahyo tak paham dengan maksud pembicaraan orang yang menelepon itu.
Data yang didapat, Koordinator Lapangan PT Istika Karya pengerjaan proyek pembangunan jembatan Habema-Mugi bernama Jhoni itu sedang melaksanakan pembangunan jembatan di Kali Aurak, Kali Umtlat, Kali Yigi, Kali Nigidirik, Distrik Yigi Kabupaten Nduga.
Minggu, 2 Desember 2018, pukul 20.00 WIT
Satu mobil Strada kembali ke Wamena
Senin, 3 Desember 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu