Suara.com - Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menganggap pemilik akun Facebook Jamadi alias Jd, sudah sering melakukan dugaan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Namun, sikapnya kali ini dinilai sudah kelewatan sehingga FPI Riau melakukan pelaporan ke polisi.
Sugito mengatakan, Jamadi pernah meminta maaf karena menghina Rizieq ketika itu, namum kembali melakukan penghinaan dengan sebutan dajal.
"Ini kan sudah pengulangan kesekian kalinya. Dulu (Jamadi) sudah pernah minta maaf. Bahkan pernah dipertemukan dan pernah minta maaf kok sekarang diulangi kembali," ujar Sugito kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Terkait ini, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) tak akan ikut melaporkan Jamadi alias Jd ke polisi. Pelaporan terhadap Jamadi, kata Sugito, sudah diwakili Dewan Pimpinan Wilayah FPI Riau.
"Sudah dari FPI Riau kan sudah melaporkan dan menyerahkan ke pihak kepolisian, jadi kami ini suatu organisasi dan (FPI Riau) itu mewakili organisasi (FPI)," kata dia.
"Bagaimana pun Habib Rizieq adalah Imam Besar FPI dan itu wadah dari organisasi, maka dari pimpinan daerah FPI Riau melaporkan yang bersangkutan (Jamadi)," Sugito menambahkan.
Sugito kemudian berharap proses hukum terhadap Jamadi berlanjut hingga persidangan, agar memberikan unsur pembelajaran kepada Jamadi.
"Saya berharap ini dilanjutkan tidak berhenti di tengah jalan sampai persidangan supaya memberikan unsur pembelajaran terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Untuk diketahui, kasus ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau setelah Jamadi digelandang FPI dan sejumlah ormas ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin pagi.
Baca Juga: Detik-detik Penembakan di Trans Papua Versi Polisi
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Riau Al Husni Thamrin menjelaskan Jamadi yang juga diketahui sebagai oknum pengacara di Provinsi Riau tersebut diamankan di kediamannya di wilayah Pandau atau perbatasan Pekanbaru-Kampar.
Terduga pelaku, kata dia, diamankan setelah berulang kali mengunggah tulisan provokatif terhadap Habib Rizieq. Unggahan terakhir yang memantik amarah umat muslim adalah ketika Jumadi menyandingkan Habib Rizieq dengan sebutan Dajal.
"Perilaku dan pernyataan yang dia buat sudah sangat menghina ulama, habaib dan umat muslim," ujar Husni.
Bahkan, dia mengatakan, unggahan provokatif yang dilakukan Jamadi melalui media sosial Facebook bukan pertama kalinnya. Jd berulang kali melakukan tindakan yang sama sehingga perlu diproses hukum.
"Ini harus dilakukan proses hukum dan kepada umat Islam diminta tidak membiarkan hal ini karena akan muncul para penghina ulama dan agama lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Dipanggil Polisi, Habib Bahar bin Smith : Saya Sibuk Ngajar Santri
-
PKB Sarankan PA 212 Bikin Partai Politik
-
Pidato Habib Rizieq saat Reuni Akbar 212 Berbuntut Panjang
-
FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan
-
Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok