Suara.com - Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menganggap pemilik akun Facebook Jamadi alias Jd, sudah sering melakukan dugaan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Namun, sikapnya kali ini dinilai sudah kelewatan sehingga FPI Riau melakukan pelaporan ke polisi.
Sugito mengatakan, Jamadi pernah meminta maaf karena menghina Rizieq ketika itu, namum kembali melakukan penghinaan dengan sebutan dajal.
"Ini kan sudah pengulangan kesekian kalinya. Dulu (Jamadi) sudah pernah minta maaf. Bahkan pernah dipertemukan dan pernah minta maaf kok sekarang diulangi kembali," ujar Sugito kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Terkait ini, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) tak akan ikut melaporkan Jamadi alias Jd ke polisi. Pelaporan terhadap Jamadi, kata Sugito, sudah diwakili Dewan Pimpinan Wilayah FPI Riau.
"Sudah dari FPI Riau kan sudah melaporkan dan menyerahkan ke pihak kepolisian, jadi kami ini suatu organisasi dan (FPI Riau) itu mewakili organisasi (FPI)," kata dia.
"Bagaimana pun Habib Rizieq adalah Imam Besar FPI dan itu wadah dari organisasi, maka dari pimpinan daerah FPI Riau melaporkan yang bersangkutan (Jamadi)," Sugito menambahkan.
Sugito kemudian berharap proses hukum terhadap Jamadi berlanjut hingga persidangan, agar memberikan unsur pembelajaran kepada Jamadi.
"Saya berharap ini dilanjutkan tidak berhenti di tengah jalan sampai persidangan supaya memberikan unsur pembelajaran terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Untuk diketahui, kasus ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau setelah Jamadi digelandang FPI dan sejumlah ormas ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin pagi.
Baca Juga: Detik-detik Penembakan di Trans Papua Versi Polisi
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Riau Al Husni Thamrin menjelaskan Jamadi yang juga diketahui sebagai oknum pengacara di Provinsi Riau tersebut diamankan di kediamannya di wilayah Pandau atau perbatasan Pekanbaru-Kampar.
Terduga pelaku, kata dia, diamankan setelah berulang kali mengunggah tulisan provokatif terhadap Habib Rizieq. Unggahan terakhir yang memantik amarah umat muslim adalah ketika Jumadi menyandingkan Habib Rizieq dengan sebutan Dajal.
"Perilaku dan pernyataan yang dia buat sudah sangat menghina ulama, habaib dan umat muslim," ujar Husni.
Bahkan, dia mengatakan, unggahan provokatif yang dilakukan Jamadi melalui media sosial Facebook bukan pertama kalinnya. Jd berulang kali melakukan tindakan yang sama sehingga perlu diproses hukum.
"Ini harus dilakukan proses hukum dan kepada umat Islam diminta tidak membiarkan hal ini karena akan muncul para penghina ulama dan agama lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Dipanggil Polisi, Habib Bahar bin Smith : Saya Sibuk Ngajar Santri
-
PKB Sarankan PA 212 Bikin Partai Politik
-
Pidato Habib Rizieq saat Reuni Akbar 212 Berbuntut Panjang
-
FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan
-
Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal