Suara.com - FPI Pusat minta polisi mengusut tuntas kasus penghinaan yang diduga dilakukan pemilik akun Facebook Jamadi alias Jd, yang menghina Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan sebutan dajal. Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menilai penghinaan tersebut sudah kelewatan.
Karena menilai tindakan tersebut berlebihan, Sugito pun meminta agar Jumadi bisa diproses oleh pihak kepolisian sampai persidangan.
"Kalau sudah berulang kali, sebaiknya polisi memprosesnya sampai persidangan, ini sudah sangat berlebihan," kata Sugito kepada Suara.com, Senin (3/12/2018).
Sugito mengapresiasi langkah FPI kota Pekanbaru, Riau yang telah melaporkan Jamadi warga Pandau, Kabupaten Kampar ke Ditreskrimsus Polda Riau.
"Ini tindakan bijak, menyerahkan penghina HRS ke kepolisian dan itu juga sudah kami sampaikan berulang kali, bahwa kita negara hukum, segala sesuatunya harus melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, tidak boleh main hakim sendiri," ujarnya.
Meskipun begitu, Sugito menegaskan kalau FPI Pusat belum memiliki rencana untuk turut melaporkan Jumadi. Menurutnya, pelaporan FPI Kota Pekanbaru bisa mewakili suara FPI.
"Biar perwakilan FPI Riau dulu, penghinaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan kan delik aduan, sementara HRS berada di Saudi. Ini kan bisa meresahkan kalau di biarkan, jadi Polisi harus bertindak cepat. Posisi HRS kan Imam Besar FPI dan DPD FPI Riau juga satu kesatuan organisasi yang bisa mewakili untuk pelaporan di daerahnya," pungkasnya.
Sebelumnya Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Riau, Khalid Tobing menilai pemilik akun Facebook bernama Jamadi alias Jd tidak bijak dalam menggunakan media sosial.
FPI Kota Pekanbaru dan ormas lainnya mengantarkan Jamadi ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (3/12/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hal ini merupakan buntut aksi dugaan penghinaan di media sosial melalui akun pribadinya.
Baca Juga: Tewas Usai Reuni Akbar 212, Erni Menyesal Tak Larang Idris Ikut
Menurutnya, aksi Jamadi membuat masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) lainnya di Pekanbaru menjadi resah karena menghina imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab melalui media sosial, Facebook.
Berita Terkait
-
Hina Habib Rizieq Dajal, Jamadi Masih Berstatus Terperiksa di Polda Riau
-
Aksi Pencurian Bermodus Kencan, Andhika Kerap Incar Mama Muda
-
Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI
-
Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat
-
Tak Terima Habib Rizieq Disebut Dajal, FPI Laporkan Pengacara ke Polisi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar