Suara.com - Calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Kapitra Ampera menganggap aksi pada 2 Desember 2016 merupakan momentum yang bersejarah bagi umat Muslim di Indonesia. Pasalnya kata Kapitra, aksi tersebut bertujuan untuk mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
"Moment sejarah yang meninggalkan kesan yang begitu dalam bagi umat muslim di Indonesia. Betapa kecintaan kepada agama menyatukan persaudaraan umat Islam Indonesia untuk bergabung, berkumpul, dalam rangka mengawal penegakan hukum atas penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Gubernur DKI Jakarta) pada saat itu," ujar Kapitra di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Namun, aksi tersebut kini tak laik digelar kembali karena Ahok telah menjalani hukuman penjara setelah dianggap menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan, dia menyebut tak pantas jika masyarakat terutama umat muslim memelihara dendam dengan merayakan aksi 212 sebagai gerakan yang telah menjebloskan Ahok ke penjara.
Akan tetapi, Kapitra menyebutkan, masih ada tokoh-tokoh organisasi yang menjadikan Reuni 212 itu sebagai ajang bersilahturahmi.
"Meski tidak elok bagi kita mempelihara dendam dengan merayakan kejahatan seseorang yang sedang menjalani hukuman atasnya. Namun dapat dipahami Aksi 212 tahun 2016 yang menggetarkan jiwa para peserta, tentunya semangat bersama tersebut sangat dirindukan untuk dirasakan kembali," ucap Kapitra.
Kapitra mengatakan, secara konstitutional undang-undang memberikan jaminan kebebasan untuk berkumpul selama kegiatan tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Namun kata Kapitra, yang menjadi permasalahan adalah ketika pertemuan tersebut ditunggangi dengan kepentingan politik di jelang Pilpres 2019.
Menurutnya, adanya muatan politik di Reuni Akbar 212 juga sudah sangat kentara. Bahkan, Kapitra menuding ada isi eeremah yang dianggap bermuatan ujaran kebencian. Isi ceramah itu, kata dia, seperti menyerukan ganti presiden, mengharamkan umat Islam memilih capres yang diusung partai pendukung penista agama dan ajakan memilih capres yang diusung Ijtima Ulama.
"Penceramah lainnya meski tidak gamblang menyebut nama, menyerukan agar menyerahkan negara kepada Tentara yang dijaga oleh Ulama (merujuk pada capres nomor 02), dan bahkan ada penceramah lainnya yang menyampaikan ujaran kebencian menyatakan Presiden telah membohongi rakyat dengan memakmurkan asing. Padahal caci maki kepada Pemimpin adalah hal yang dilarang oleh Rasulullah," tutur dia.
Baca Juga: Ungguli Semen Padang di Babak Pertama, PSS Sleman di Ambang Juara
Berita Terkait
-
Soeharto Disebut Bapak Korupsi, Tommy Soeharto Anggap Basarah Keceplosan?
-
Kapitra: Tujuan Reuni 212 Giring Masyarakat Tak Memilih Jokowi
-
Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Jubir: Terburu-buru
-
Santai Dilaporkan karena Hina Soeharto, Basarah: Peristiwa Hukum Biasa
-
Dubes Arab Sebut NU Organisasi Sesat, Kubu Jokowi Minta Osama Dipulangkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?