Suara.com - Calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Kapitra Ampera menganggap aksi pada 2 Desember 2016 merupakan momentum yang bersejarah bagi umat Muslim di Indonesia. Pasalnya kata Kapitra, aksi tersebut bertujuan untuk mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
"Moment sejarah yang meninggalkan kesan yang begitu dalam bagi umat muslim di Indonesia. Betapa kecintaan kepada agama menyatukan persaudaraan umat Islam Indonesia untuk bergabung, berkumpul, dalam rangka mengawal penegakan hukum atas penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Gubernur DKI Jakarta) pada saat itu," ujar Kapitra di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Namun, aksi tersebut kini tak laik digelar kembali karena Ahok telah menjalani hukuman penjara setelah dianggap menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan, dia menyebut tak pantas jika masyarakat terutama umat muslim memelihara dendam dengan merayakan aksi 212 sebagai gerakan yang telah menjebloskan Ahok ke penjara.
Akan tetapi, Kapitra menyebutkan, masih ada tokoh-tokoh organisasi yang menjadikan Reuni 212 itu sebagai ajang bersilahturahmi.
"Meski tidak elok bagi kita mempelihara dendam dengan merayakan kejahatan seseorang yang sedang menjalani hukuman atasnya. Namun dapat dipahami Aksi 212 tahun 2016 yang menggetarkan jiwa para peserta, tentunya semangat bersama tersebut sangat dirindukan untuk dirasakan kembali," ucap Kapitra.
Kapitra mengatakan, secara konstitutional undang-undang memberikan jaminan kebebasan untuk berkumpul selama kegiatan tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Namun kata Kapitra, yang menjadi permasalahan adalah ketika pertemuan tersebut ditunggangi dengan kepentingan politik di jelang Pilpres 2019.
Menurutnya, adanya muatan politik di Reuni Akbar 212 juga sudah sangat kentara. Bahkan, Kapitra menuding ada isi eeremah yang dianggap bermuatan ujaran kebencian. Isi ceramah itu, kata dia, seperti menyerukan ganti presiden, mengharamkan umat Islam memilih capres yang diusung partai pendukung penista agama dan ajakan memilih capres yang diusung Ijtima Ulama.
"Penceramah lainnya meski tidak gamblang menyebut nama, menyerukan agar menyerahkan negara kepada Tentara yang dijaga oleh Ulama (merujuk pada capres nomor 02), dan bahkan ada penceramah lainnya yang menyampaikan ujaran kebencian menyatakan Presiden telah membohongi rakyat dengan memakmurkan asing. Padahal caci maki kepada Pemimpin adalah hal yang dilarang oleh Rasulullah," tutur dia.
Baca Juga: Ungguli Semen Padang di Babak Pertama, PSS Sleman di Ambang Juara
Berita Terkait
-
Soeharto Disebut Bapak Korupsi, Tommy Soeharto Anggap Basarah Keceplosan?
-
Kapitra: Tujuan Reuni 212 Giring Masyarakat Tak Memilih Jokowi
-
Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Jubir: Terburu-buru
-
Santai Dilaporkan karena Hina Soeharto, Basarah: Peristiwa Hukum Biasa
-
Dubes Arab Sebut NU Organisasi Sesat, Kubu Jokowi Minta Osama Dipulangkan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka