Suara.com - Calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Kapitra Ampera menganggap aksi pada 2 Desember 2016 merupakan momentum yang bersejarah bagi umat Muslim di Indonesia. Pasalnya kata Kapitra, aksi tersebut bertujuan untuk mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
"Moment sejarah yang meninggalkan kesan yang begitu dalam bagi umat muslim di Indonesia. Betapa kecintaan kepada agama menyatukan persaudaraan umat Islam Indonesia untuk bergabung, berkumpul, dalam rangka mengawal penegakan hukum atas penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Gubernur DKI Jakarta) pada saat itu," ujar Kapitra di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Namun, aksi tersebut kini tak laik digelar kembali karena Ahok telah menjalani hukuman penjara setelah dianggap menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan, dia menyebut tak pantas jika masyarakat terutama umat muslim memelihara dendam dengan merayakan aksi 212 sebagai gerakan yang telah menjebloskan Ahok ke penjara.
Akan tetapi, Kapitra menyebutkan, masih ada tokoh-tokoh organisasi yang menjadikan Reuni 212 itu sebagai ajang bersilahturahmi.
"Meski tidak elok bagi kita mempelihara dendam dengan merayakan kejahatan seseorang yang sedang menjalani hukuman atasnya. Namun dapat dipahami Aksi 212 tahun 2016 yang menggetarkan jiwa para peserta, tentunya semangat bersama tersebut sangat dirindukan untuk dirasakan kembali," ucap Kapitra.
Kapitra mengatakan, secara konstitutional undang-undang memberikan jaminan kebebasan untuk berkumpul selama kegiatan tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Namun kata Kapitra, yang menjadi permasalahan adalah ketika pertemuan tersebut ditunggangi dengan kepentingan politik di jelang Pilpres 2019.
Menurutnya, adanya muatan politik di Reuni Akbar 212 juga sudah sangat kentara. Bahkan, Kapitra menuding ada isi eeremah yang dianggap bermuatan ujaran kebencian. Isi ceramah itu, kata dia, seperti menyerukan ganti presiden, mengharamkan umat Islam memilih capres yang diusung partai pendukung penista agama dan ajakan memilih capres yang diusung Ijtima Ulama.
"Penceramah lainnya meski tidak gamblang menyebut nama, menyerukan agar menyerahkan negara kepada Tentara yang dijaga oleh Ulama (merujuk pada capres nomor 02), dan bahkan ada penceramah lainnya yang menyampaikan ujaran kebencian menyatakan Presiden telah membohongi rakyat dengan memakmurkan asing. Padahal caci maki kepada Pemimpin adalah hal yang dilarang oleh Rasulullah," tutur dia.
Baca Juga: Ungguli Semen Padang di Babak Pertama, PSS Sleman di Ambang Juara
Berita Terkait
-
Soeharto Disebut Bapak Korupsi, Tommy Soeharto Anggap Basarah Keceplosan?
-
Kapitra: Tujuan Reuni 212 Giring Masyarakat Tak Memilih Jokowi
-
Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Jubir: Terburu-buru
-
Santai Dilaporkan karena Hina Soeharto, Basarah: Peristiwa Hukum Biasa
-
Dubes Arab Sebut NU Organisasi Sesat, Kubu Jokowi Minta Osama Dipulangkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!