Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah mengaku siap menjalani proses hukum setelah dilaporkan ke polisi atas kasus penghinaan terhadap mantan Presiden Soeharto dengan sebutan guru korupsi.
"Saya menghormati hak hukum setiap warga negara untuk melaporkan saya ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas pernyataan politik yang saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Wakil Sekjen PDI Perjuangan," ujar Basarah kepada wartawan, Selasa (4/12/2018).
Dia pun mengaku tak ambil pusing terkait pelaporannya di polisi. Sebab, menurutnya tindakan pelaporan tersebut sudah lazim di Indonesia.
"Peristiwa dilaporkannya saya ke Polisi tersebut, saya anggap sebagai peristiwa hukum yang biasa dalam sistem negara hukum Indonesia dan tidak perlu ditanggapi secara luar biasa apalagi dibesar-besarkan. Sebagai warga negara, saya akan hadapi dan ikuti proses hukum tersebut sesuai hukum yang berlaku," ucap dia.
Pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi ditujukan agar masyarakat bisa mendalami sejarah kepemimpinan Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun. Menurutnya, pelajaran sejarah kelam terkait maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di era Orde Baru itu harus perlu diingat masyarakat.
"Hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemeritahan Presiden Soeharto kita lanjutkan tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mantan Presiden Soeharto serta dampak sistemik yang ditimbulkannya hingga penyakit korupsi di Indonesia sudah mencapai "stadium 4" pada saat ini harus kita tinggalkan dan buang jauh-jauh," ucap dia.
Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan menyebutkan sebagai sebuah bangsa, Indonesia tidak boleh lagi mundur ke belakang. Hal yang dimaksud Basarah adalah kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi di masa lampau tak perlu dilanjutkan kembali oleh pemerintah.
"Semua jasa-jasa baik para pemimpin bangsa kita terdahulu kita hormati dan lestarikan. Namun, kesalahan-kesalahan dan kekeliruannya jangan dibenar-benarkan apalagi akan dilanjutkan, agar kita dapat memetik hikmahnya dan generasi-generasi muda bangsa kita berikutnya dapat hidup lebih lebih baik lagi dan bermartabat," tandasnya
Sebelumnya, bekas anggota DPR RI Anhar melaporkan Basarah ke Bareskrim Polri pada Senin (3/12/2018) malam. Pelaporan itu dilakukan lantaran ucapan Basarah yang dinilai telah menghina Soeharto.
Baca Juga: Nonton Nenek Dikremasi, Curhatan Kencan Pertama Perempuan Ini Jadi Viral
Laporan Anhar tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/1571/XII/2018/Bareskrim tertanggal 3 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, Basarah diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan menyebar berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dan Pasal 156 KUHP.
Sebelumnya, Basarah juga dilaporkan seorang warga negara Indonesia bernama Rizka Prihandi atas kasus yang sama.
"Yang melaporkan adalah warga negara Indonesia yang punya kebanggaan kepada Soeharto. Melaporkan Ahmad Basarah karena pernyataannya di media. Menyebut Soeharto Bapak Korupsi dan Guru Korupsi," ujar kuasa hukum Rizka, Heryanto usai membuat laporan Senin malam.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Panjang Ucapan Wasekjen PDIP, Warga hingga Eks DPR RI Lapor Polisi
-
Sebut Soeharto Guru Korupsi, Eks Anggota DPR Polisikan Ahmad Basarah
-
Soal Guru Korupsi, Pecinta Soeharto Resmi Polisikan Ahmad Basarah
-
Hina Habib Rizieq Dajal, Jamadi Masih Berstatus Terperiksa di Polda Riau
-
Mau Dipolisikan Tommy Soeharto, Basarah: Googling Siapa Presiden Terkorup?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
IPK Indonesia Turun, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Reformasi Bea Cukai dan Pajak
-
Hadir di HUT Fraksi Golkar, Bahlil Kelakar Takut Dipecat Jika Tak Segera Dampingi Presiden Prabowo
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh