Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendukung penanganan yang dilakukan Polri dan TNI terkait penembakan pekerja Trans Papua di Kabupaten Nduga, Papua, Minggu (2/12) akhir pekan lalu.
Namun, Komnas HAM meminta Polri dan TNI transparan dalam melakukan pencarian dan penindakan para pelaku penembakan.
Hal itu disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisi Pemantauan dan Penyelidikan, Kamaruddin di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
"Setiap tindakan itu nanti mesti disampaikan secara terbuka oleh kepolisian sehingga semua orang tahu bahwa tindakan itu dilakukan secara tepat," ujarnya.
Pasalnya, kata dia, ada sejumlah hal yang ditakutkan dalam penanganan yang dilakukan polisi. Salah satu yang dikhawatirkan adalah, adanya praktik salah tangkap.
"Itu yang menjadi konsern komnas HAM, maka meminta semua prosesnya itu terbuka supaya tidak menjadi spekulasi-spekulasi baru di kemudian hari, kenapa? Kalau spekulasi terjadi, itu isunya berkembang ke mana-mana," terangnya.
Namun, terlepas kekhawatiran itu, pihaknya berharap polisi bisa menuntaskan kasus ini. Pihaknya menilai aksi pembantaian ini dikategorikan sebagai tindakan keji.
"Jika peristiwa pembunuhan tidak manusiawi di Nduga itu ditangani tidak secara tepat dan baik, maka akan mudah berkembang menjadi permasalahan hak asasi manusia," tutupnya.
Baca Juga: Duh! Lawan Arsenal, Man United Terancam Tanpa 6 Pemain Belakang
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti