Tak lama setelah itu, seusai ada kejadian penembakan operator dan anggota TNI di wilayah Nduga tahun 2017, ia dan pekerja lainnya disuruh kembali bekerja.
Namun, ketika mau ke lokasi proyek, para pekerja ini ditahan oleh aparat keamanan di Mbua dan diminta untuk kembali ke Wamena.
“Kami disuruh naik lagi oleh pimpinan proyek dan sebagai anak buah kami ikuti perintah. Sampai di sana, kami ditahan sama aparat di Mbua dan disuruh kembali ke Wamena karena akan dilakukan penyisiran. Padahal aparat saja tidak bisa naik, sehingga sampai di Pos Mbua di suruh kembali,” katanya.
Karenanya, ia sangat menyesalkan kejadian di Distrik Yall tanggal 2 Desember 2018. Ia mempetanyakan, mengapa awal Desember para karyawan masih berada di kamp proyek, padahal sudah jelas masuk akhir November itu sudah harus dikosongkan.
“Saya kecewa dengan kejadian ini, kenapa sudah Desember masih berada di kamp padahal sudah harus dikosongkan karena sudah peraturan dari kelompok bersenjata.”
Ia juga mengakui pernah mendapatkan surat dari TPNPB di wilayah tersebut pada November 2017 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan pemimpin proyek.
Saat itu tiga orang datang ke kamp pada malam hari menyerahkan surat yang isinya memerintahkan para pekerja jangan mengganggu kegiatan kelompok bersenjata ini selama bulan desember.
“Mereka bilang karena kami (TPN-OPM) juga tidak akan mengganggu kalian, karena kami ingin merdeka. Karena Desember itu perayaan kami, sehingga tolong hargai kami. Tetapi saya baca begitu langsung besoknya kami kabur, dan surat untuk Pak Jokowi dibawa pimpinan proyek,” ujar dia.
Lanjutnya, selama bekerja sepanjang 2017, ia sering mengalami gangguan, hingga keluar dari perusahaan PT Istaka Karya April 2018. Ia merasa tidak ada jaminan keamanan, bahkan SPK yang diminta karyawan tidak kunjung dibuatkan.
Baca Juga: Ini Hitung-hitungan Persija dan PSM Bisa Juara Liga 1 2018
“April 2018 saya berhenti dari pekerjaan, karena saya berpikir tidak pernah ada SPK untuk menjamin pekerja, sehingga saya kabur saat mau naik ke lokasi proyek. Walau begitu selain di bulan Desember pun, OPM saat ketemu dengan kami, mereka bawa senjata, tidak pernah kami diganggu,” tutup dia.
Berita ini kali pertama diterbitkan Tabloidjubi.com dengan judul "Ini kesaksian korban dan mantan pekerja proyek di Yall, Nduga"
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu