Suara.com - Proses negosiasi antara PT Istaka Karya dan keluarga dari pekerja yang tewas akibat dibunuh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang digelar di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada Jumat (7/12/2018) berjalan alot.
Keluarga menolak adanya uang santunan sebesar Rp 24 juta yang diberikan PT. Istaka Karya. Dalam mediasi itu, salah satu keluarga korban marah ketika mendengar penjelasan perwakilan PT Istaka Karya yang menyebutkan uang santuan itu sesuai dengan aturan. Para pekerja yang tewas dalam insiden penembakan itu masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Sebab peristiwa itu terjadi ketika pekerja sedang beristirahat.
Rincian biaya yang disanggupi PT Istaka tersebut yaitu uang duka sebesar Rp16.2 juta, santunan sebesar Rp4,8 dan pennggantian biaya pemakaman sebesar Rp3 juta.
Kemarahan keluarga semakin memuncak ketika Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Papua Osman Marbun menyamakan para jenazah yang dievakuasi dari lokasi penembakan sebagai barang. Bahkan terjadi adu mulut antara Osman dengan salah satu keluarga korban penembakan.
"Itu bukan barang, itu manusia. Kenapa kau bilang itu barang?" kata keluarga korban.
Untuk meredam suasana, Osman kemudian dibawa keluar dari tempat negosiasi. Negosiasi yang berjalan hampir dua jam tersebut terpaksa dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah istirahat sejenak.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban tetap bersikeras bahwa peristiwa yang terjadi masuk dalam kategori kecelakaan kerja.
Samuel, salah satu keluarga korban menilai jumlah yang disanggupi PT Istaka Karya sangat minim bahkan tidak wajar.
Ia berharap agar pihak perusahaan bisa mempertimbangkan permintaan keluarga untuk dapat memberikan santunan dalam jumlah yang wajar. (Antara)
Baca Juga: Bersarang di Atap Rumah, Ular Piton 3 Meter Gegerkan Warga Cilegon
Tag
Berita Terkait
-
Penembakan di Papua, Tangis Keluarga Pecah Diberitahu Agus Tewas
-
Juru Bicara OPM Sebby Sambom: Ini adalah Perang Kemerdekaan Papua
-
Tanggapi Aksi OPM, Maruf Amin: Pemerintah Jangan Berhenti Bangun Papua
-
Meskipun Pekerja Diserang, Tak Menyurutkan Jokowi untuk Membangun Papua
-
Makan Korban Jiwa, Proyek Jembatan Trans Papua Dilanjutkan Pekan Depan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu