Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sepakat anggota DPR tidak perlu diberi upah jika tidak bisa menyelesaikan Undang-Undang sesuai target. Sandiaga malah mengusulkan kalau pemberian upah anggota DPR menggunakan sistem KPI (Key Performance Indicator).
Usulan anggota DPR tak perlu digaji kalau tak rampungkan UU pertama kali disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyusul penilaian kinerja DPR yang terus memburuk.
"Saya sepakat di mana kita harus membayar gaji orang sebelum keringatnya itu kering. Tapi kalau dia enggak berkeringat sama sekali ya jangan dibayar," kata Sandiaga di Metro Mall Cipulir, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).
Sandiaga pun memberikan saran jika pemberian gaji anggota DPR itu melalui penilaian KPI. Sistem itu dapat mengukur seberapa produktif para anggota dewan dalam mengerjakan tugasnya dalam ranah legislatif termasuk menyelesaikan undang-undang sesuai dengan target yang ditentukan.
"Misalnya kinerja legislasi kita lihat undang-undangnya dari yang dijanjiin 10 berapa yang tembus undang-undangnya. Dengan seperti itu kita akan mendorong lagi kinerja semua level pemerintahan," ujarnya.
Sandiaga melihat gaji para anggota DPR bisa dihitung per berapa Undang-Undang yang diselesaikannya. Meskipun begitu, dirinya tetap mengingatkan agar semua pihak melihat efektivitas dari proses legislasi tersebut yang dilakukan anggota di parlemen.
"Mungkin kita bisa melihat salah satu caranya seperti itu tapi juga bisa dilihat dari efektivitas legislasi tersebut dan bagaimana kinerja kerja sama dan juga kolaborasinya dengan eksekutif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Klarifikasi Maksud Prabowo Ngamuk ke Media
-
Sandiaga Uno Prihatin Jokowi Terus Diserang Isu PKI
-
Semangati Difabel Pengangguran, Sandiaga: Tetap OC, Optimis dan Cemungut
-
Sorot Anggota DPR Banyak Kunker ke LN, Prabowo: Mumpung Mau Akhir Tahun
-
Jika Tidak Terpilih, Prabowo Akan Habiskan Waktu dengan Berkuda
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN