Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sepakat anggota DPR tidak perlu diberi upah jika tidak bisa menyelesaikan Undang-Undang sesuai target. Sandiaga malah mengusulkan kalau pemberian upah anggota DPR menggunakan sistem KPI (Key Performance Indicator).
Usulan anggota DPR tak perlu digaji kalau tak rampungkan UU pertama kali disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyusul penilaian kinerja DPR yang terus memburuk.
"Saya sepakat di mana kita harus membayar gaji orang sebelum keringatnya itu kering. Tapi kalau dia enggak berkeringat sama sekali ya jangan dibayar," kata Sandiaga di Metro Mall Cipulir, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).
Sandiaga pun memberikan saran jika pemberian gaji anggota DPR itu melalui penilaian KPI. Sistem itu dapat mengukur seberapa produktif para anggota dewan dalam mengerjakan tugasnya dalam ranah legislatif termasuk menyelesaikan undang-undang sesuai dengan target yang ditentukan.
"Misalnya kinerja legislasi kita lihat undang-undangnya dari yang dijanjiin 10 berapa yang tembus undang-undangnya. Dengan seperti itu kita akan mendorong lagi kinerja semua level pemerintahan," ujarnya.
Sandiaga melihat gaji para anggota DPR bisa dihitung per berapa Undang-Undang yang diselesaikannya. Meskipun begitu, dirinya tetap mengingatkan agar semua pihak melihat efektivitas dari proses legislasi tersebut yang dilakukan anggota di parlemen.
"Mungkin kita bisa melihat salah satu caranya seperti itu tapi juga bisa dilihat dari efektivitas legislasi tersebut dan bagaimana kinerja kerja sama dan juga kolaborasinya dengan eksekutif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Klarifikasi Maksud Prabowo Ngamuk ke Media
-
Sandiaga Uno Prihatin Jokowi Terus Diserang Isu PKI
-
Semangati Difabel Pengangguran, Sandiaga: Tetap OC, Optimis dan Cemungut
-
Sorot Anggota DPR Banyak Kunker ke LN, Prabowo: Mumpung Mau Akhir Tahun
-
Jika Tidak Terpilih, Prabowo Akan Habiskan Waktu dengan Berkuda
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?