Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menuding aparat kepolisian bersikap tak profesional lantaran telah menetapkan penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Terkait proses hukum yang dilakukan terhadap Bahar, Sandiaga menyebut polisi cenderung sangat reaktif terhadap ulama-ulama yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sandiaga mengharapkan proses hukum terhadap siapapun bisa dijalankan dengan seadil-adilnya oleh aparat kepolisian.
"Saya ingin kita semua sama-sama menghormati proses hukum. Hukum jangan tajam ke opisisi tapi tumpul ke penguasa tapi ya seadil-adilnya," kata Sandiaga di Jalan Ciledug Raya, Petukangan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).
Namun, Sandiaga masih bersikap optimistis terhadap kinerja polisi terkait penetapan Habib Bahar sebagai tersangka. "Kalau emang ini saya percaya aparatur hukum bisa betul-betul bisa menunjukkan keberpihakannya kepada kebenaran itu yang kita harapkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Penetapan status tersangka itu dilakukan usai Bahar Smith menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018).
Bahar bin Smith diduga melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Misteri Karung Berisi Ribuan e-KTP di Duren Sawit
-
Asyik Nyabu di Pinggir Jalan, Sopir Fortuner Dibekuk Polisi
-
Kurang Mahir Jadi Maling, Adi Malah Terjebak Usai Bobol Plafon Minimarket
-
Geger! Siswa SLB Ditemukan Warga Tewas Telanjang di Semak-semak
-
Soal Kasus Bahar Smith, GNPF: Polisi Sigap Proses Ulama Anti Jokowi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka