Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menilai dinaikanya status Bahar Bin Smith sebagai tersangka menandakan tumpulnya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, dalam upaya penegakan hukum, kepolisian masih terkesan tidak netral dalam mengusut sebuah kasus.
Dia bahkan menganggap polisi cenderung sigap saat menangani kasus yang melibatkan tokoh dan ulama yang bersebrangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Kami sangat mengkhawatirkan hukum di negeri ini telah menjadi alat kekuasaan. Jelas dari perlakuan polisi terhadap Habib Rizieq Shihab, Bun Yani, Habib Mahdi Shahab, ustadz Alfian Tanjung, dan sejumlah tokoh lainnya yang dengan sigap dan cepat diproses," kata Yusuf saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).
Yusuf kemudian menyinggung soal kasus seorang remaja berinisial RJ yang mirip dengan kasus Habib Bahar Smith. Terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo itu, kata Yusuf polisi tak serius. Bahkan, kini remaja tersebut sudah kembali dilepaskan setelah orangtuannya melayangkan permintaan maaf melalui rekaman video di media sosial.
Terkait dua kasus ini, Yusuf menyebut jika polisi seharunya bisa bertindak profesional dalam menjalankan supermasi hukum.
"Bahwa terkait tindakan tidak adil dan tidak berimbang tersebut, kami menyerukan agar hukum dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya. Kepolisian RI harus bertindak profesional dan proporsional sesuai UU dan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018). Bahar ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan ujaran kebencia melalui video ceramah yang viral di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan
-
Polisi Periksa Petinggi Operator Crane Jatuh yang Menimpa Satu Keluarga
-
Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang
-
Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Jadi Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Polisi Bisa Tahan Habib Bahar bin Smith
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah