Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara merilis Harga Batubara Acuan (HBA) Desember 2018 pada harga USD 92,51 per ton.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2025/K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Bulan Desember Tahun 2018.
Harga Batubara Acuan ini digunakan sebagai patokan dalam penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
HBA bulan ini melanjutkan tren penurunan sejak empat bulan terakhir, yaitu Agustus (107,83/ton), September (104,81/ton), Oktober (100,89/ton) dan November (97,90/ton). Angka HBA ini juga turun bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2017 (year on year) yaitu USD 94,04/ton, atau turun USD 1,53 per ton dibanding tahun lalu.
"HBA bulan (Desember) ini merupakan terendah sepanjang tahun 2018 dimana bulan Agustus 2018 lalu sempat menyentuh hingga angka USD 107,83 per ton atau tertinggi selama enam tahun terakhir," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Penurunan HBA bulan ini masih dipengaruhi rendahnya konsumsi batubara di Cina yang berdampak semakin ketatnya kebijakan impor batubara negara tirai bambu tersebut.
Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
Penentuan ini disetarakan pada nilai kalori batubara 6.322 kcal per kilogram Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8 persen, kandungan sulfur 0,8 persen as received (ar), dan kandungan ash 15 persen ar.
Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami penurunan di bulan Desember 2018. Misalnya, untuk harga Nikel turun menjadi USD 11.695/dry metric tonnes (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu 12.578,64/dmt.
1. Kobalt: USD 54.916,67/dmt, turun dari USD 59.670,91/dmt
2. Timbal: USD 1.950,19/dmt, turun dari 1.988,07/dmt
3. Seng: USD 2.624,29/dmt, naik dari USD 2.616,93/dmt
4. Aluminium: USD 1.956,02/dmt, turun dari USD 2.053,82/dmt
5. Tembaga: USD 6.174,14/dmt, naik dari USD 6.226,20/dmt
6. Emas sebagai mineral ikutan: USD 1.223,05/ounce, naik dari 1.204,91/ounce
7. Perak sebagai mineral ikutan: USD 14,48/ounce, naik dari USD 14,49/ounce.
8. Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
9. Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
10. Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
11. Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
12. Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
13. Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
14. Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
15. Mangan: USD 5,98/dmt, tidak mengalami perubahan
16. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD 0,87/dmt, naik dari 0,82/dmt
17. Bijih Krom: USD 3,87/dmt, naik dari USD 3,68/dmt
18. Konsentrat Ilmenit: USD 3,64/dmt, turun dari USD 3,56/dmt
19. Konsentrat Titanium: USD 9,31/dmt, turun dari 9,38/dmt
Baca Juga: Menteri ESDM Resmikan SPLU untuk Mobil Listrik di Jakarta Selatan
HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Berita Terkait
-
Bauran Energi Terbarukan 2025 Baru 15,75 Persen, IESR: Tak Sesuai Target
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Kementerian ESDM Klaim Baterai Mobil Listrik Bekas Bisa Jadi Energi Kedua untuk Rakyat, Benarkah?
-
Freeport Indonesia Raih Empat Penghargaan Good Mining Practice Award 2024
-
Pemerintah Apresiasi Komitmen ESG Ceria Nugraha Indotama
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra