Suara.com - Asmad Maulana, karyawan Koperasi Bangun Jaya di Perum Taman Royal I Cluster Mahoni, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, disekap di kantornya selama dua hari. Penyekapan itu dilakukan karena Asmad dituduh menilap uang koperasi sebesar Rp 3,8 juta.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, penyekapan tersebut terbongkar setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Polsek Tangerang.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap empat pelaku penyekapan yakni Ladim (29), Fauzi (26), Candra (23) dan Dinin (23) pada Jumat (7/12/2018).
"Keempat pelaku dan satu korban ini semuanya pegawai koperasi dan korban disekap kurang lebih selama dua hari pada Rabu, 5 Desember 2018," ujar Deddy seperti dilansir Bantennews.co.id di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/12/2018).
Deddy menjelaskan, saat penyekapan terjadi, Asmad diikat menggunakan rantai besi di kakinya yang diikatkan ke kusen jendela. Hal itu dilakukan setelah empat pelaku tersebut mengetahui Asmad telah menilap uang nasabah koperasi.
Menurut Deddy, uang tersebut harusnya diberikan kepada nasabah namun justru digunakan oleh Asmad untuk kepentingan pribadi.
"Motifnya itu kebetulan korban melakukan penerimaan dana dari nasabah koperasi itu. Kemudian digunakan untuk kepentingan korban sendiri. Lalu diketahui pengurus koperasi lainnya termasuk yang dikategorikan sebagai tersangka," jelas Deddy.
Ladim, seorang pelaku mengaku sengaja merantai kaki korban selama dua hari setelah mengetahui bahwa korban menggunakan uang nasabah dan tidak dikembalikan ke perusahaan.
"Agar tidak melarikan diri dan harus bertanggung jawab, kaki korban kami rantai di kamar tersebut," ujar Ladim.
Baca Juga: Sandiaga Diusir Pedagang Pasar, Langsung Cari Si Pengusir dan Ketemu!
Menurut Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, selama dua hari penyekapan, korban tetap diberikan makan dan minum. Selain itu, Asmad pun diperbolehkan untuk mandi dan melakukan buang air besar secara normal.
“Korban diberikan makan dan diberikan kebebasan mandi. Selebihnya, korban diikat dengan rantai besi pada bagian pergelangan kaki,” kata Ewo.
Selain keempat pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu rantai sepanjang dua meter dan gembok yang digunakan untuk mengikat korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor