Suara.com - DPD Partai Berkarya Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan, tidak akan memeberikan pendampingan hukum terhadap caleg berinisial RH yang tepergok berselingkuh di sebuah indekos Sleman.
Seperti diberitakan, seorang calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Berkarya berinisial RH (43), digerebek saat bermesraan dengan perempuan bukan istrinya berinisial KDA (43) di sebuah indekos di daerah Condongcatur, Sleman pada Minggu (9/12/2018).
Mereka digerebek oleh suami KDA berinisial Sug bersama dengan jajaran unit reskrim Polsek Depok Timur.
Panit Reskrim Polsek Depok Timur Ipda Bambang Widiatmoko mengatakan, KDA sudah lama dipantau oleh suaminya Sug, meski hubungan mereka sudah renggang dan tidak harmonis.
"Saat melapor, Sug mengatakan istrinya sedang berada di suatu tempat. Minta didampingi oleh kami untuk dicek," kata Ipda Bambang, Senin (10/12/2018), seperti diberitakan Harianjogja—jaringan Suara.com.
Setelah itu, Sug beserta jajaran unit reskrim Polsek Depok Timur melakukan penggrebekan terhadap RH dan KDA.
"Setelah dimintakan keterangan, RH dan KDA merupakan teman SMP, dan keduanya sudah mengakui melakukan hubungan badan," katanya.
Untuk proses selanjutnya, pelapor (Sug) meminta perkaranya tetap dilanjutkan.
"Namun pihak terlapor tidak ditahan karena pasal perzinahan, Pasalnya 284. Untuk maju perkaranya, bisa," lanjutnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Getok Kepala Sajad Ukra Sehari Sebelum Nikah
Ia juga mengatakan pihak terlapor saat ini dibebani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Ketua DPD Partai Berkarya DIY KRT Murawan Projokusumo, mengaku sudah menerima laporan tentang kasus yang menimpa salah satu caleg dari partainya tersebut.
"Sikap dari DPD, kami menunggu proses hukum kalau terbukti, kami ambil tindakan," ucapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terkait dengan proses kasus tersebut.
"Tidak ada pendampingan karena kalau sudah di kepolisian itu sudah 60 persen bermasalah," ujarnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul “Caleg di Jogja Akui Bersetubuh dengan Selingkuhan, Partai Berkarya Ogah Beri Pendampingan Hukum”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki