Suara.com - DPD Partai Berkarya Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan, tidak akan memeberikan pendampingan hukum terhadap caleg berinisial RH yang tepergok berselingkuh di sebuah indekos Sleman.
Seperti diberitakan, seorang calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Berkarya berinisial RH (43), digerebek saat bermesraan dengan perempuan bukan istrinya berinisial KDA (43) di sebuah indekos di daerah Condongcatur, Sleman pada Minggu (9/12/2018).
Mereka digerebek oleh suami KDA berinisial Sug bersama dengan jajaran unit reskrim Polsek Depok Timur.
Panit Reskrim Polsek Depok Timur Ipda Bambang Widiatmoko mengatakan, KDA sudah lama dipantau oleh suaminya Sug, meski hubungan mereka sudah renggang dan tidak harmonis.
"Saat melapor, Sug mengatakan istrinya sedang berada di suatu tempat. Minta didampingi oleh kami untuk dicek," kata Ipda Bambang, Senin (10/12/2018), seperti diberitakan Harianjogja—jaringan Suara.com.
Setelah itu, Sug beserta jajaran unit reskrim Polsek Depok Timur melakukan penggrebekan terhadap RH dan KDA.
"Setelah dimintakan keterangan, RH dan KDA merupakan teman SMP, dan keduanya sudah mengakui melakukan hubungan badan," katanya.
Untuk proses selanjutnya, pelapor (Sug) meminta perkaranya tetap dilanjutkan.
"Namun pihak terlapor tidak ditahan karena pasal perzinahan, Pasalnya 284. Untuk maju perkaranya, bisa," lanjutnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Getok Kepala Sajad Ukra Sehari Sebelum Nikah
Ia juga mengatakan pihak terlapor saat ini dibebani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Ketua DPD Partai Berkarya DIY KRT Murawan Projokusumo, mengaku sudah menerima laporan tentang kasus yang menimpa salah satu caleg dari partainya tersebut.
"Sikap dari DPD, kami menunggu proses hukum kalau terbukti, kami ambil tindakan," ucapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terkait dengan proses kasus tersebut.
"Tidak ada pendampingan karena kalau sudah di kepolisian itu sudah 60 persen bermasalah," ujarnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul “Caleg di Jogja Akui Bersetubuh dengan Selingkuhan, Partai Berkarya Ogah Beri Pendampingan Hukum”
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?