Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal hadir dalam acara perayaan Hari HAM Internasional di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (11/12/2018) siang tadi. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akhirnya mewakili Jokowi menerima delapan rekomendasi Komnas HAM.
JK menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf lantaran Jokowi tak bisa hadir. JK mengatakan, Jokowi tak bisa hadir karena memiliki kesibukan yang tidak bisa ditunda.
"Terima kasih atas rekomendasi ini. Dan rekomendasi ini tentu akan saya sampaikan ke presiden. Sekali lagi juga bahwa presiden minta maaf karena kesibukannya tertentu tidak bisa menghadiri," ujar JK dalam sambutannya.
JK menuturkan seharusnya dirinya menghadiri acara peringatan HAM di Kementerian Hukum dan HAM. Namun karena diminta Jokowi, ia membatalkan acara menghadiri peringatan di Komnas HAM.
"Tadi mustinya saya menghadiri acara peringatan HAM di kantor Kementerian Hukum dan Ham, tapi presiden minta lebih baik Komnas Ham dibanding saya ke bagaimana penghormatan kita ke Komnas, sehingga yang mengisi kementerian hukum dan ham, itu hanya menterinya dan saya diminta presiden mewakili beliau karena kesibukannya yang tidak bisa ditunda," ucap JK.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Jokowi batal hadir dikarenakan kesibukannya sebagai orang nomor satu itu. Ia pun tak masalah rekomendasi Komnas HAM diterima oleh JK yang sama-sama merupakan pemimpin tertinggi di Indonesia.
"Pak Jokowi ada kesibukan terus diganti JK ,kita ya monggo. Kita RI 1 RI 2 kan sama-sama pemimpin tertinggi di Indonesia. Poinnya kan sebenarnya bagaimana pada puncak di acara hari HAM ini rekomendasi kita diterima langsung pemimpin tertinggi di negara kita. Tapi karena pak Jokowi ada tugas lain dengan pak JK kita alhamdulillah berikan. Nggak ada masalah. Kan tadi kita bilang. Meski kantor kita kecil, hati kita besar," kata Ahmad.
Ketidakhadiran Jokowi juga disayangkan oleh para peserta aksi yang berasal dari para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat dan penggiat HAM dari Kontras, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM.
Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia menyayangkan sikap Jokowi yang batal hadir di acara Komnas HAM.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Jokowi: Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
"Sikap Jokowi dan JK, Jokowi yang batal hadir hari ini dan digantikan JK, JK yang pulang dan aparat yang represif adalah sebuah simbol politik, sikap politik," tutur Putri.
Tak hanya itu, Putri juga mengingatkan bahwa Jokowi tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, peristiwa hari ini harus diingat dalam pemilu 2019, bahwa Jokowi - JK ternyata tidak punya komitmen politik untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi 8 Rekomendasi Komnas HAM, JK: Tidak Mudah untuk Mengungkap
-
KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
-
JK Kabur Saat Didemo Keluarga Korban dan Aktivis HAM
-
8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Jokowi: Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
-
Proyek Infrastruktur Antre Menunggu Diresmikan, Jokowi Sulit Atur Waktu
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza