Suara.com - Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyampaikan, DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 4 Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk bisa mengelola seluruh sampah yang ada di ibu kota. Sebab, dalam sehari Jakarta menghasilkan sebanyak 7.000 ton sampah berbagai jenis.
Hani mengatakan, ITF yang rencananya akan segera digroundbreaking pada 20 Desember mendatang hanya memiliki kemampuan mengolah sampah sebanyak 2.200 ton per hari. Karenanya, dibutuhkan setidaknya 3 ITF lainnya agar bisa mengolah seluruh sampah yang ada.
"ITF menampung sampah per hari sebanyak 2.200 ton. Kalau per hari sampah dihasilkan 7.000 ton, idealnya kita harus punya 4 ITF," kata Hani saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Hani menjelaskan, dengan hadirnya ITF meskipun hanya memiliki daya tampung seperempat dari total sampah yang dihasilkan, diharapkan dapat membantu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang.
Sampah yang ditampung di ITF pun bisa disulap menjadi energi listrik dengan menghasilkan sebanyak 35 megawatt tiap harinya.
"Adanya ITF paling tidak kita bertanggungjawab terhadap sampah di DKI supaya nggak dikasih langsung ke Bantargebang," ungkap Hani.
Menurut Hani, pola perilaku masyarakat pun perlahan perlu diubah agar jumlah produksi sampah bisa ditekan dan tidak perlu membangun ITF lainnya. Meski demikian, sosialisasi perubahan pola perilaku bukan menjadi domain PT Jakpro, melainkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Sekarang bagaimana kita mengatasi sampah yang terus bertambah atau sampah kita kurangi ramai-ramai. Kalau kita kurangi ramai-ramai ya enggak usah bikin (ITF) lagi.”
Sebelumnya, PT Jakpro ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk membangun ITF di Sunter, Jakarta Utara. Dalam pembangunannya yang menelan anggaran hingga USD 250 juta itu, PT Jakpro menggandeng investor asal Finlandia.
Baca Juga: Fotografer Bantah Berhubungan Seks di atas Piramida Giza
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!