Suara.com - Usai insiden pembakaran oleh sekelompok massa, Polsek Ciracas, Jakarta Timur kini mulai membuka layanan surat menyurat. Seperti pengurusan SKCK, surat kehilangan hingga pelaporan.
Robby, salah satu warga yang ditemui Suara.com di Mapolsek Ciracas mengaku baru saja mengurus surat kehilangan di markas polisi itu.
"Saya baru saja ngurus surat kehilangan. Tadi saya liat sih ada juga yang ngurus SKCK," kata Robby kepada Suara.com, Kamis (13/12/2018).
Dari pantauan di Mapolsek Ciracas, tampak sejumlah warga tengah menyambangi ruang pelaporan dan pengurusan SKCK. Beberapa warga tampak duduk mengantre di ruangan pelaporan dan SKCK.
Salah satu petugas di Polsek Ciracas, Aiptu Yenni membenarkan jika pelayanan sudah dibuka. Menurutnya, pelayanan saat ini sudah berjalan lancar.
"Ada yang buat laporan, ada yang mengusurus SKCK," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Ciracas diserang oleh sekelompok massa. Tak hanya diserang, markas polisi itu juga dibakar oleh massa yang diperkirakan jumlahnya ratusan orang itu pada Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu (12/12/2018) dini hari.
Diduga aksi massa itu merupakan buntut dari pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI oleh sejumlah oknum tukang parkir di kawasan Cibubur pada Senin (10/12/218). Di mana kasus pengeroyokan itu tengah ditangani Polsek Ciracas.
Usai pengeroyokan itu diduga sekelompok orang mendatangi Polsek Ciracas guna memastikan warga yang terlibat pengeroyokan tersebut menjalani penahanan atau tidak. Namun mendadak, sekelompok massa tersebut merusak markas Polsek Ciracas dan sejumlah kendaraan operasional kepolisian.
Baca Juga: Menteri Yohana Kaget, Satpol PP Jaring PSK Difabel di Kota Larantuka
Berita Terkait
-
Diduga Pukul Anggota TNI, Rumah Iw Dihancurkan Massa Berambut Cepak
-
Buntut Aksi Sweeping, Warga Cibubur Takut Keluar Rumah
-
Sebelum Bakar Mapolsek Ciracas, Massa Misterius Geruduk Rumah Iw
-
Anies Akan Tertibkan Parkir Liar Setelah Pembakaran Polsek Ciracas
-
17 Mobil Rusak Saat Mapolsek Dibakar Massa, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu