Suara.com - Usai insiden pembakaran oleh sekelompok massa, Polsek Ciracas, Jakarta Timur kini mulai membuka layanan surat menyurat. Seperti pengurusan SKCK, surat kehilangan hingga pelaporan.
Robby, salah satu warga yang ditemui Suara.com di Mapolsek Ciracas mengaku baru saja mengurus surat kehilangan di markas polisi itu.
"Saya baru saja ngurus surat kehilangan. Tadi saya liat sih ada juga yang ngurus SKCK," kata Robby kepada Suara.com, Kamis (13/12/2018).
Dari pantauan di Mapolsek Ciracas, tampak sejumlah warga tengah menyambangi ruang pelaporan dan pengurusan SKCK. Beberapa warga tampak duduk mengantre di ruangan pelaporan dan SKCK.
Salah satu petugas di Polsek Ciracas, Aiptu Yenni membenarkan jika pelayanan sudah dibuka. Menurutnya, pelayanan saat ini sudah berjalan lancar.
"Ada yang buat laporan, ada yang mengusurus SKCK," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Ciracas diserang oleh sekelompok massa. Tak hanya diserang, markas polisi itu juga dibakar oleh massa yang diperkirakan jumlahnya ratusan orang itu pada Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu (12/12/2018) dini hari.
Diduga aksi massa itu merupakan buntut dari pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI oleh sejumlah oknum tukang parkir di kawasan Cibubur pada Senin (10/12/218). Di mana kasus pengeroyokan itu tengah ditangani Polsek Ciracas.
Usai pengeroyokan itu diduga sekelompok orang mendatangi Polsek Ciracas guna memastikan warga yang terlibat pengeroyokan tersebut menjalani penahanan atau tidak. Namun mendadak, sekelompok massa tersebut merusak markas Polsek Ciracas dan sejumlah kendaraan operasional kepolisian.
Baca Juga: Menteri Yohana Kaget, Satpol PP Jaring PSK Difabel di Kota Larantuka
Berita Terkait
-
Diduga Pukul Anggota TNI, Rumah Iw Dihancurkan Massa Berambut Cepak
-
Buntut Aksi Sweeping, Warga Cibubur Takut Keluar Rumah
-
Sebelum Bakar Mapolsek Ciracas, Massa Misterius Geruduk Rumah Iw
-
Anies Akan Tertibkan Parkir Liar Setelah Pembakaran Polsek Ciracas
-
17 Mobil Rusak Saat Mapolsek Dibakar Massa, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz