Suara.com - Nasib nahas menimpa salah satu pejabat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Ia adalah Camat Jangkat Timur, Kabupaten Merangin bernama Sodri. Mobil dinas yang dikendarainya baru saja mengalami kecelakaan maut hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Mengutip laman Metrojambi.com, mobil dinas jenis Mitsubishi Triton dengan nomor polisi BH 8012 F mengalami kecelakaan di Jalan AMD, tepatnya di RT 10 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari pada Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Mobil nahas itu diketahui mengalami kecelakaan tunggal tenggelam saat melintasi jalan yang terendam banjir sedalam kurang lebih dua meter.
Mobil dinas plat merah itu tenggelam dan hanyut saat melintas. Akibat kejadian tersebut, tiga dari lima orang yang berada di dalam mobil meninggal dunia. Sementara dua di antaranya termasuk Camat Sobri harus dirawat di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Nafrizal saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Menurutnya, kecelakaan tunggal tersebut bermula saat mobil melaju dari arah Tempino menuju Muara Bulian.
Sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan tergenang air. Bahkan pengemudi mobil sempat diperingatkan oleh beberapa warga agar tidak melintas.
"Namun pengemudi tidak menghiraukan, sehingga kendaraan tersebut terseret arus air dan tenggelam," ujar Nafrizal.
"Akibat dari kejadian tersebut tiga orang meninggal dunia. Satu orang luka berat dan satu lainnya luka ringan," sambungnya.
Lebih lanjut, pada saat kejadian, kondisi jalan berlubang dan tergenang air di atas satu meter.
Baca Juga: Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Pembakaran
Lima orang yang menjadi korban kecelakaan maut itu adalah Camat Jangkat Timur Sodri, M Hadi, Afran, Rahmatul Anisa dan Hani. Meski sudah dilarikan ke rumah sakit, nyawa Afran, Rahmatul Anisa, dan Hani tidak bisa diselamatkan.
Sedangkan Camat Sodri dan M Hadi saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hamba Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Berita Terkait
-
Sipir Lapas Anak Jambi Jadi Suruhan Napi Narkoba
-
Lelaki Tua Berkali-kali Setubuhi Siswi SMA, Ngakunya Suka Sama Suka
-
Tewaskan Wanita Hamil 7 Bulan, Jalur Maut Pandeglang Renggut 3 Nyawa
-
Sopir Penabrak Wanita Hamil 7 Bulan Ternyata Onky Alexander
-
Tragis, Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Terlindas Truk di Pandeglang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon