Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Jambi bernama Edimar (54). Dalam kasus ini, Edi berperan sebagai kurir terkait peredaran sabu-sabu seberat 6 kilogram.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi meringkus pelaku lain bernama Sukardian.
"Setelah berhasil bertemu tersangka, polisi memeriksa satu tas sandang yang dibawa. Ternyata benar, di dalam tas tersebut terdapat enam bungkus narkoba berisi sabu. "Untuk totalnya 6 kilogram," kata Zulkarnain saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Rabu (12/12/2018).
Polisi lalu mengembangkan kasus ini berdasarkan dari penangkapan Sukardian. Dari pengakuannya, tersangka mengaku disuruh bandar bernama Cak yang kini masih mendekam di sel tahanan Batam. Terkait peredaran ini, Cak memerintahkan Edi untuk mengambil narkoba yang dibawa Sukardian.
"Ketika di Jambi, Edi hendak menerima narkoba itu,sehingga langsung ditangkap," katanya.
Zulkarnain menyebut jika, aktivitas pengiriman sabu dari Palembang keluar Sumsel baru kali pertamanya terjadi. Sehingga mereka akan mengembangkan siapa bandar besar yang ada di Sumsel.
"Dugaannya seperti itu, disini ada bandar besar. Sebab ini baru pertama kali, biasanya sabu dari luar masuk ke Palembang. Tetapi ini sebaliknya. Kita akan terus dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka," katanya.
Atas perbuatan itu, Edi dan Sukardian dijerat Pasal 112-114 Undang-Undang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Perludem: 2,5 Bulan Kampanye Tak Ada Capres-Cawapres Tawarkan Ide
Berita Terkait
-
Tergiur Upah Rp 20 Juta, Trio Perempuan Cantik Jadi Kurir Sabu
-
Biar Semangat Narik, Sopir Angkot di Kembangan Pakai Sabu
-
Jadi Saksi Kasus Richard Muljadi, Mike Lewis : Ini Nggak Susah Buat Saya
-
Mike Lewis Tegaskan Tak Punya Hubungan Dekat dengan Richard Muljadi
-
Mau Kelabui Polisi Saat Dibekuk, Ria Selipkan Sabu di Paha
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan