Pansus RUU-P Diduga Berpihak ke Industri Rokok
Ditemui beberapa waktu lalu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Ketua Pansus RUU Pertembakauan Firman Soebagyo bersikukuh kebijakan tentang pertembakauan tersebut disahkan jadi undang-undang di DPR pada periode ini. Hingga saat ini, RUU-P yang jadi inisiatif DPR masih dalam pembahasan.
Politikus senior partai Golkar itu mengklaim, RUU-P ini untuk melindungi petani tembakau dan para buruh perusahaan rokok. Sebab mayoritas industri rokok mengimpor tembakau dari negara-negara luar, seperti Cina. Maka dari itu impor tembakau harus dibatasi.
Dia kecewa terhadap kelompok pengendalian tembakau yang tidak bisa diajak kompromi mengenai RUU-P. Ia pun menolak masukan-masukan dari kelompok pengendalian tembakau yang lebih mengutamakan kesehatan publik.
“DPR kan tidak hanya mendengarkan kelompok pengendalian tembakau saja, kami dengarkan semuanya. Mengenai masalah kesehatan, biarkan diatur di UU kesehatan,” kata dia.
Mengenai masalah meningkatnya angka anak di bawah umur yang mengkonsumsi rokok menjadi tanggung jawab orang tuanya di rumah. Begitu pula dengan maraknya siswa merokok di sekolah, menjadi tanggung jawab guru. Ia tidak setuju jika masalah itu di limpahkan ke industri rokok sebagai penyebabnya.
“Nanti kalau ada orang ditabrak mobil, masa pabrik mobilnya yang dimatikan. Kalau orang kena sakit gula (diabetes), pabrik gulanya ditutup? Logika berpikir nya dibangun seperti itu dong,” ucapnya.
Menurutnya, penelitian bidang kesehatan yang menyebut rokok dapat menyebabkan kematian hanya kampanye untuk menakuti masyarakat saja. Bahkan, kata dia, Wakil Presiden Amerika Serikat saja pernah mengatakan, belum ada bukti empirik rokok bisa sebabkan kematian.
“Kalau tim kesehatan menganggap rokok penyebab kematian, silakan mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan merokok, karena merokok begini-begini. Silakan saja,” tuturnya.
Baca Juga: Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Pembakaran
Firman mengaku belum pernah rapat dengan kelompok industri rokok nasional maupun global seperti PT Djarum, Sampeorna, Wismilak dan lainnya. Ia berdalih RUU-P tersebut salah satunya mengatur para perusahaan raksasa rokok itu supaya membatasi impor tembakau mereka dan mengembangkan pertanian tembakau lokal. Dia menyanggah ada intervensi dari industri rokok dalam penyusunan dan pembahasan RUU tersebut.
Selain itu, ia juga meminta industri rokok lebih memberdayakan warga setempat bekerja di pabrik daripada teknologi mesin. Sehingga mengurangi tingkat pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas.
Firman kembali maju jadi calon legislatif dari partai Golkar dari daerah pemilihan atau Dapil III (Kudus, Jepara, Demak) yang notabene wilayah pertanian tembakau dan pabrik rokok terbesar di Indonesia. Bila terpilih kembali sebagai anggota dewan, ia tetap ingin duduk di komisi IV untuk fokus mengawal kebijakan tentang pertembakauan.
Namun dia membantah mendapat sokongan dana untuk biaya kampanye dalam Pemilu kali ini. Ia menantang tudingan itu untuk dibuktikan.
“Nah saya tantang sekarang, buktinya apa? Kalau dia punya bukti, silakan. Kalau tidak punya alat bukti, namanya fitnah,” ujarnya.
Firman memastikan, Pansus tetap melanjutkan pembahasan RUU-P tahun depan di sisa masa jabatan. Sebab, ia tak ingin industri rokok tetap berkembang di republik ini.
“Kami masih bahas terus (RUU-P), pokoknya kami tidak mau industri rokok itu mati. Karena industri rokok jadi penopang penerimaan negara dari pajak, tenaga kerja,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO