Suara.com - Banyak yang ingin mengadopsi Aisyah Farhana, bayi cantik yang lahir dari perempuan pengidap gangguan jiwa di emperan Ruko Graha Cikokol, Tangerang, Jumat (7/12/2018) lalu. Ada 27 syarat yang harus dipenuhi untuk calon orangtua angkat Aisyah Farhana.
Dinas Sosial atau Dinsos Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang telah melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh kepada Aisyah Farhana. Aisyah Farhana dinyatakan sehat dan bebas HIV/ AIDS.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinsos Kota Tangerang, Anta Ahmad Jaenudin mengungkapkan, sejak Aisyah Farhana berada di rumah penampungan sementara Dinsos Kota Tangerang, tercatat sudah puluhan warga menyatakan berminat mengadopsi Aisyah Farhana.
Namun, pemberian hak adopsi anak tidak bisa dengan mudah diberikan begitu saja. Menurut Anta, proses pemberian hak adopsi melibatkan Dinas Sosial Kota Tangerang, Dinas Sosial Provinsi Banten, dan Pengadilan Negeri.
“Kalau di kita hanya mengajukan saja (permohonan adopsi), nanti yang menyeleksi Dinas Sosial Provinsi Banten, dan ditetapkan pengadilan,” kata Anta kepada BantenHits.com.
Mereka yang berminat mengadopsi Aisyah Farhana, lanjut Anta, harus melengkapi 27 syarat yang ditetapkan undang-undang. Syarat-syarat tersebut terdiri dari persyaratan administratif, seperti surat pengajuan, data diri pemohon, dan lain sebagainya.
“Pemohon atau peminat adopsi juga haruslah pasangan yang belum memiliki anak. Kalau ada yang sudah punya anak dua tidak. Kita kasih (prioritas) buat yang belum punya anak. Selain itu, orangtua angkat itu kejiwaannya harus sehat, kalau gak sehat tidak bisa,” terangnya.
Kemampuan finansial pemohon adopsi Aisyah Farhana juga menjadi syarat penting yang harus dipenuhi. Hal tersebut untuk memastikan anak akan terpenuhi hak-hak dasarnya. (BantenHits.com)
Baca Juga: 27 Syarat Bagi Pengadopsi Bayi dari Ibu Gangguan Jiwa di Tangerang
Berita Terkait
-
27 Syarat Bagi Pengadopsi Bayi dari Ibu Gangguan Jiwa di Tangerang
-
Buang Bayi Hingga Terbakar di Tempat Sampah, Elmayuni Dituntut 8 Tahun Bui
-
Tega! Bayi Dibuang di Teras Musala Kondisinya Tali Pusar Masih Menempel
-
Punya Gangguan Jiwa, Ayah Penggorok Bayi Tak Diproses Hukum
-
Ibu Sakit Jiwa Lahirkan Bayi Cantik Mengaku dari Semarang dan Samarinda
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI