Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan polisi sedang menelusuri rekaman video berisi aksi perusakan dan pembakaran terhadap Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Menurutnya, rekaman video tersebut bisa menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
"Foto dan video yang beredar di media itu nanti akan diverifikasi dari sumbernya, nanti bisa dijadikan petunjuk untuk mengungkap secara jelas peristiwa tersebut," kata Dedi Prasetyo saat berkunjung ke Kantor LKBN Antara, Jakarta, Kamis.
Selain video, pihaknya hingga kini mengumpulkan alat bukti dan menganalisis barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Mapolsek Ciracas.
Barang bukti kasus penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas oleh massa yang telah terkumpul antara lain mobil terbakar dan rusak serta kantor dalam kondisi porak poranda.
Selanjutnya semua barang bukti tersebut sedang dianalisis untuk menemukan jejak pelaku terkait aksi pembakaran Mapolsek Ciracas yang terjadi pada Rabu (12/12) dini hari itu.
"Apabila sudah jelas, penyidik mampu mengungkap lengkap kemudian pembuktian ilmiah sampai kesimpulan siapa orang terlibat aktif melakukan pengrusakan dan pembakaran secara sistematis," ucap Dedi.
Terkait penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap korban anggota TNI, empat orang tersangka telah ditangkap dan satu tersangka berinisial D masih dinyatakan buron.
Tersangka berinisial D itu memiliki ciri-ciri kulit berwarna kuning langsat, rambut berwarna hitam, pendek dan lurus serta mata cenderung sipit.
Baca Juga: Sudah Memaafkan, Ussy Sulistiawaty Tetap Polisikan Pe-Bully Anaknya
Kasus penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas oleh massa diduga dipicu sekelompok orang yang tidak puas dengan penanganan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, beberapa hari sebelumnya.
Sekelompok orang berjumlah sekitar 200 orang merangsek markas Polsek Ciracas untuk mencari tahanan yang diamankan karena diduga mengeroyok rekannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Markas Polsek Ciracas Dibakar, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar Lebih
-
Gedung Dibakar, Polsek Ciracas Lakukan Pelayanan Publik di Area Lapangan
-
Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Pembakaran
-
Polsek Ciracas Kembali Buka Layanan SKCK dan Pelaporan
-
TNI AL Ikut Selidik Kasus Pembakaran Polsek Ciracas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka