Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar forum Tematik Bakohumas. Kegiatan ini mengambil tema impelemetasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017, yaitu "Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pasca BNP2TKI Bubar".
Forum dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, di Jakarta, Rabu (12/12/2018), dan dihadiri oleh peserta dari Humas Kementerian/Lembaga.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, Direktur Pelayanan Pengaduan BNP2TKI, Wisantoro, dengan moderator Plt Kepala Biro Hukum dan Humas BNP2TKI, A Gatot Hermawan.
Sekertaris Utama BNP2TKI menyatakan, tema forum Tematik Bakohumas ini sengaja dibuat beda, supaya lebih menarik.
BNP2TKI dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Dengan lahir Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, maka BNP2TKI akan menjadi sebuah badan baru.
"Sudah saatnya PMI naik kelas, sudah saatnya yang mengurusi PMI juga naik kelas, sehingga kita bisa bangga kepada PMI. Kita harus bekerja bersama-sama merubah cerita duka menjadi suka dan menjadi aset yang dibanggakan. Ke depan, nasib TKI akan menjadi lebih baik dan menjadi bonus," ujar Sestama BNP2TKI, saat membuka Forum tematik Bakohumas, di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Menurut Tatang, saat ini sedang dilakukan penyusunan badan baru. BNP2TKI bubar tidak salah, karena dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014, yang kini telah diganti dengan Undang-undang Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017. Ini merupakan momentum untuk bermetamorposa.
"Apapun yang terjadi, kita tetap melayani PMI. Ketika melihat ada hal yang krusial, ada hak sipil yang kita lindungi," jelasnya.
Tatang menambahkan, undang-undang baru ini memiliki perjalanan panjang dengan lika-liku yang melibatkan banyak pihak. Perubahan fundamental tata kelola PMI akan menjadikannya lebih kuat, karena ada beberapa kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dilimpahkan ke badan baru.
Baca Juga: Nusron Wahid: BNP2TKI Komitmen Perjuangkan Nasib TKI
Undang-undang ini dinilai sangat ideal, karena memiliki bentuk perlindungan konperhensif kepada PMI, baik sebelum berangkat, masa penempatan dan purna, perlindungan sosial, ekonomi, dan keluarga PMI.
Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Gun Gun Siswadi menyatakan, tema forum tematik Bakohumas ini sangat menarik, karena tertulis BNP2TKI dibubarkan dan ke depan akan ada badan baru.
Gun Gun mengatakan, forum Bakohumas harus dapat berperan dan berkontribusi bagi tata kelola PMI. Pemerintah pusat dan daerah membutuhkan koordinasi, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam peran tugas dan tanggung jawab dan tidak ada lempar tanggung jawab.
"Sinergitas kuat menjadi unsur penting dalam tata kelola PMI, yang merupakan bagian dari public relation, sehingga PMI memperoleh informasi prosedur yang jelas dan akurat. Sebagai wujud nyata, anggota Bakohumas bisa menyebarluarkan informasi melalui media social website yang dimiliki oleh Kementerian Lembaga," paparnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan