Suara.com - Kantor Dinas Pendidikan Cianjur, Jawa Barat menjadi target penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, (15/12/2018) hari ini. Dari proses penggeledahan yang berlangsung selama 10 jam itu, petugas KPK menyita barang bukti berupa empat kardus berisi berkas dan satu buah koper.
Seperti diberitakan Antara, seluruh barang bukti itu langsung ditaruh ke dalam mobil minibus warna abu-abu yang diparkir di halaman kantor Disdik Cianjur. Hingga kini belum diketahui apa saja bukti yang disita dari dus dan koper yang diambil dari dalam kantor pejabat Pemkab Cianjur. Setelah melakukan penggeledahan, tak satupun penyidik KPK memberikan keterangan kepada awak media.
Ternyata, tak hanya melakukan penggeledahan, tim KPK juga memeriksa pejabat Pemkab Cianjur termasuk Sekretaris Disdik Cianjur, Asep Saepurohman.
Asep mengaku ikut diperiksa bersama enam staf saat berlangsungnya proses penggeledahan tim KPK di kantor Disdik Cianjur. Menurutnya, pemeriksaan itu mulai dari tahapan sampai realisasi proposal Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemeriksaan dilakukan di beberapa ruangan termasuk di ruang kepala dinas Cecep Sobandi dan di ruangan Kabid SMP Rosidin serta ruang bidang SMP. Enam orang yang diperiksa dan dimintai keterangan diantaranya kepala seksi dan staf.
"Semua masalah ini sudah ditangani KPK, kami tidak bisa melakukan apapun. Kami hanya dimintai keterangan seputar tahapan sampai realisasi program DAK. Banyak berkas yang dibawa, kami tidak tahu apakah ada lagi pemeriksaan atau tidak," katanya.
Terkait serangkaian penggeledahan itu, dia mengharapkan pelayanan publik di Disdik Cianjur bisa kembali dibuka seperti sedia kala.
"Harapan kami proses pelayanan dapat normal kembali, urusan lain-lain kami serahkan ke KPK, termasuk pengawasan beberapa sekolah SMP yang pembangunannya 'mangkrak'," katanya.
Diketahui, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait kasus dugaan pemerasan dan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SMP.
Baca Juga: Galau Bikin Ucie Sucita Bikin Lagu Sendiri
Dalam kasus ini, Irvan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy S kakak ipar Bupati Cianjur. Terkait kasus suap itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp Rp1,556 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini