Suara.com - Kantor Dinas Pendidikan Cianjur, Jawa Barat menjadi target penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, (15/12/2018) hari ini. Dari proses penggeledahan yang berlangsung selama 10 jam itu, petugas KPK menyita barang bukti berupa empat kardus berisi berkas dan satu buah koper.
Seperti diberitakan Antara, seluruh barang bukti itu langsung ditaruh ke dalam mobil minibus warna abu-abu yang diparkir di halaman kantor Disdik Cianjur. Hingga kini belum diketahui apa saja bukti yang disita dari dus dan koper yang diambil dari dalam kantor pejabat Pemkab Cianjur. Setelah melakukan penggeledahan, tak satupun penyidik KPK memberikan keterangan kepada awak media.
Ternyata, tak hanya melakukan penggeledahan, tim KPK juga memeriksa pejabat Pemkab Cianjur termasuk Sekretaris Disdik Cianjur, Asep Saepurohman.
Asep mengaku ikut diperiksa bersama enam staf saat berlangsungnya proses penggeledahan tim KPK di kantor Disdik Cianjur. Menurutnya, pemeriksaan itu mulai dari tahapan sampai realisasi proposal Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemeriksaan dilakukan di beberapa ruangan termasuk di ruang kepala dinas Cecep Sobandi dan di ruangan Kabid SMP Rosidin serta ruang bidang SMP. Enam orang yang diperiksa dan dimintai keterangan diantaranya kepala seksi dan staf.
"Semua masalah ini sudah ditangani KPK, kami tidak bisa melakukan apapun. Kami hanya dimintai keterangan seputar tahapan sampai realisasi program DAK. Banyak berkas yang dibawa, kami tidak tahu apakah ada lagi pemeriksaan atau tidak," katanya.
Terkait serangkaian penggeledahan itu, dia mengharapkan pelayanan publik di Disdik Cianjur bisa kembali dibuka seperti sedia kala.
"Harapan kami proses pelayanan dapat normal kembali, urusan lain-lain kami serahkan ke KPK, termasuk pengawasan beberapa sekolah SMP yang pembangunannya 'mangkrak'," katanya.
Diketahui, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait kasus dugaan pemerasan dan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SMP.
Baca Juga: Galau Bikin Ucie Sucita Bikin Lagu Sendiri
Dalam kasus ini, Irvan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy S kakak ipar Bupati Cianjur. Terkait kasus suap itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp Rp1,556 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh