Suara.com - Kantor Dinas Pendidikan Cianjur, Jawa Barat menjadi target penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, (15/12/2018) hari ini. Dari proses penggeledahan yang berlangsung selama 10 jam itu, petugas KPK menyita barang bukti berupa empat kardus berisi berkas dan satu buah koper.
Seperti diberitakan Antara, seluruh barang bukti itu langsung ditaruh ke dalam mobil minibus warna abu-abu yang diparkir di halaman kantor Disdik Cianjur. Hingga kini belum diketahui apa saja bukti yang disita dari dus dan koper yang diambil dari dalam kantor pejabat Pemkab Cianjur. Setelah melakukan penggeledahan, tak satupun penyidik KPK memberikan keterangan kepada awak media.
Ternyata, tak hanya melakukan penggeledahan, tim KPK juga memeriksa pejabat Pemkab Cianjur termasuk Sekretaris Disdik Cianjur, Asep Saepurohman.
Asep mengaku ikut diperiksa bersama enam staf saat berlangsungnya proses penggeledahan tim KPK di kantor Disdik Cianjur. Menurutnya, pemeriksaan itu mulai dari tahapan sampai realisasi proposal Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemeriksaan dilakukan di beberapa ruangan termasuk di ruang kepala dinas Cecep Sobandi dan di ruangan Kabid SMP Rosidin serta ruang bidang SMP. Enam orang yang diperiksa dan dimintai keterangan diantaranya kepala seksi dan staf.
"Semua masalah ini sudah ditangani KPK, kami tidak bisa melakukan apapun. Kami hanya dimintai keterangan seputar tahapan sampai realisasi program DAK. Banyak berkas yang dibawa, kami tidak tahu apakah ada lagi pemeriksaan atau tidak," katanya.
Terkait serangkaian penggeledahan itu, dia mengharapkan pelayanan publik di Disdik Cianjur bisa kembali dibuka seperti sedia kala.
"Harapan kami proses pelayanan dapat normal kembali, urusan lain-lain kami serahkan ke KPK, termasuk pengawasan beberapa sekolah SMP yang pembangunannya 'mangkrak'," katanya.
Diketahui, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait kasus dugaan pemerasan dan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SMP.
Baca Juga: Galau Bikin Ucie Sucita Bikin Lagu Sendiri
Dalam kasus ini, Irvan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy S kakak ipar Bupati Cianjur. Terkait kasus suap itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp Rp1,556 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi