Suara.com - Kantor Dinas Pendidikan Cianjur, Jawa Barat menjadi target penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, (15/12/2018) hari ini. Dari proses penggeledahan yang berlangsung selama 10 jam itu, petugas KPK menyita barang bukti berupa empat kardus berisi berkas dan satu buah koper.
Seperti diberitakan Antara, seluruh barang bukti itu langsung ditaruh ke dalam mobil minibus warna abu-abu yang diparkir di halaman kantor Disdik Cianjur. Hingga kini belum diketahui apa saja bukti yang disita dari dus dan koper yang diambil dari dalam kantor pejabat Pemkab Cianjur. Setelah melakukan penggeledahan, tak satupun penyidik KPK memberikan keterangan kepada awak media.
Ternyata, tak hanya melakukan penggeledahan, tim KPK juga memeriksa pejabat Pemkab Cianjur termasuk Sekretaris Disdik Cianjur, Asep Saepurohman.
Asep mengaku ikut diperiksa bersama enam staf saat berlangsungnya proses penggeledahan tim KPK di kantor Disdik Cianjur. Menurutnya, pemeriksaan itu mulai dari tahapan sampai realisasi proposal Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemeriksaan dilakukan di beberapa ruangan termasuk di ruang kepala dinas Cecep Sobandi dan di ruangan Kabid SMP Rosidin serta ruang bidang SMP. Enam orang yang diperiksa dan dimintai keterangan diantaranya kepala seksi dan staf.
"Semua masalah ini sudah ditangani KPK, kami tidak bisa melakukan apapun. Kami hanya dimintai keterangan seputar tahapan sampai realisasi program DAK. Banyak berkas yang dibawa, kami tidak tahu apakah ada lagi pemeriksaan atau tidak," katanya.
Terkait serangkaian penggeledahan itu, dia mengharapkan pelayanan publik di Disdik Cianjur bisa kembali dibuka seperti sedia kala.
"Harapan kami proses pelayanan dapat normal kembali, urusan lain-lain kami serahkan ke KPK, termasuk pengawasan beberapa sekolah SMP yang pembangunannya 'mangkrak'," katanya.
Diketahui, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait kasus dugaan pemerasan dan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SMP.
Baca Juga: Galau Bikin Ucie Sucita Bikin Lagu Sendiri
Dalam kasus ini, Irvan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy S kakak ipar Bupati Cianjur. Terkait kasus suap itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp Rp1,556 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting