Suara.com - Tudingan yang menyebut otak dibalik perusakan alat peraga milik Partai Demokrat bernama Budi yang juga disebut-sebut sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dibantah oleh Ketua DPD PDIP Riau, Rokhmin Dahuri.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di masa Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut menegaskan, Budi disebut-sebut otak perusakan bukanlah kader mereka.
"Dia bukan simpatisan apalagi kader," tegas Rokhmin, seperti dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (16/12/2018).
Diketahui, nama Budi atau Budi Tayo, muncul pertama kali saat pelaku perusakan yang ditangkap, Heryd Swanto 'bernyanyi' dan divideokan. Rokhmin menjelaskan, ia sudah menelusuri dan mengumpulkan seluruh pengurus DPC se-Provinsi Riau. Bahkan PAC di Kota Pekanbaru guna mencari oknum ini.
"Termasuk sekretaris kita ini, tapi kita tidak menemukan nama itu," ujarnya didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Riau, Syafaruddin Poti dan Bendahara DPD Ma'mun Solihin.
PDIP, kata dia, mempunyai data akurat dalam kasus ini. Sehingga Rokhmin berani membantah tuduhan yang sudah diarahkan ke partainya tersebut.
"Bukan anggota kami, mari sama-sama kita buktikan, sekarang kan sudah diselidiki Polda Riau, kita tunggu saja," ujarnya lagi.
Rokhmin mengatakan, berdasarkan AD/ART maupun ketentuan lain di PDIP, tidak pernah diajarkan dan diperbolehkan untuk berpolitik dengan kecurangan yang bersifat brutal.
"Kami diminta berpolitik dengan akhlakul dan politik yang elegan," tambahnya.
Mantan menteri ini juga menyayangkan pernyataan dari sahabat-sahabatnya di kubu Partai Demokrat mengarahkan tuduhan ke partainya, apalagi saat ini sedang pesta demokrasi.
"Harusnya dalam suka cita pesta demokrasi ini, setiap tokoh partai harusnya bisa meneduhkan suasana agar kita bisa memilih pemimpin berkualitas saat pemilu nanti," ujar Rokhmin.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengalami hal yang sama, yaitu bendera partainya diturunkan, bahkan spanduk calegnya juga dirobek.
"Spanduk Kapitra juga dirobek, dan kami juga sudah melaporkan tindakan ini, tapi kami tidak mau berburuk sangka, biarlah kepolisian menelusuri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Perusakan Atribut Demokrat, Ferdinand: Ada Sedan Merah
-
Atribut Demokrat Dirusak di Riau, Neno Warisman : Hal yang Biasa
-
Sandiaga Minta Pelaku Perusak Atribut Demokrat Diproses Secara Transparan
-
Ditelepon Megawati, Kapitra Batal Polisikan SBY
-
Atribut Partai Demokrat Dirusak, SBY : Saya Tak Pernah Menuduh PDIP
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami