Suara.com - Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas BAZNAS) bekerja sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), meluncurkan buku Outlook Zakat Indonesia 2019. Kegiatan ini berlangsung dalam Seminar Internasional Peran Islamic Social Finance dalam Mendukung Implementasi Sustainable Development Goals, yang merupakan rangkaian acara Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2018 di Surabaya, Jawa Timur, akhir pekan lalu.
Peluncuran buku dilakukan oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, didampingi Komisioner BAZNAS, drh. Emmy Hamidiyah, dan Ir. Nana Mintarti, Direktur DEKS Bank Indonesia, Dr. Dadang Muljawan, serta Direktur Puskas BAZNAS, Dr. Irfan Syauqi Beik.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta, yang terdiri atas perwakilan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota, akademisi serta praktisi dari lembaga zakat.
Outlook Zakat Indonesia merupakan bentuk publikasi tahunan Puskas BAZNAS untuk melaporkan kondisi perzakatan nasional serta proyeksi pengelolaan zakat nasional di tahun berikutnya.
Buku ini tersedia dalam dua bahasa, yakni dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, menjelaskan, potensi zakat masih harus terus dioptimalkan, antara lain dengan dukungan regulasi, meningkatkan efektivitas kelembagaan, misal dengan pemanfaatan teknologi digital serta urgensi dalam perlakuan zakat yang manjadi mandatory seperti pajak.
Acara peluncuran buku Outlook Zakat Indonesia 2019 dilanjutkan dengan diskusi buku yang disampaikan oleh Dr. Irfan Syauqi Beik.
Buku Outlook Zakat
Indonesia ini tidak hanya membahas proyeksi zakat pada 2019, tetapi juga memaparkan kajian-kajian dalam bidang perzakatan yang telah diselesaikan di tahun 2018, seperti Had Kifayah, Indeks Rawan Pemurtadan serta Manajemen Risiko Pengelolaan Zakat.
"Kondisi perzakatan nasional pada 2018 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahunsebelumnya," ujar Irfan.
Baca Juga: Serap Tenaga Kerja, BAZNAS Kembangkan Industri Batik dan Tenun di 3 Daerah
Hal ini, lanjut dia, digambarkan dengan kenaikan nilai Indeks Zakat Nasional dari 0,48 di tahun 2017, menjadi 0,51 di tahun 2018.
"Nilai ini masih dalam rentang kinerja cukup baik. Selain itu, dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik juga masuk dalam kategori, baik dilihat dari nilai nasional Indeks Kesejahteraan BAZNAS, yaitu 0,76," kata Direktur Pusat Kajian Strategis BAZNAS.
Komisioner BAZNAS, drh. Emmy Hamidiyah juga menambahkan, faktor-faktor seperti kelembagaan dan legalitas, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan, keuangan, SOP dan sistem informasi serta sumber daya manusia harus diperhatikan dengan baik untuk mengoptimalkan perkembangan zakat nasional.
Ia juga berharap agar peluncuran Outlook Zakat Indonesia 2019 ini dapat menjadi sumber informasi perzakatan nasional yang komprehensif bagi seluruh masyarakat.
BAZNAS adalah lembaga pemerintah non struktural yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS didirikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001.
Sesuai dengan UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS berkewajiban menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian atas pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat.
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar