Suara.com - Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas BAZNAS) bekerja sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), meluncurkan buku Outlook Zakat Indonesia 2019. Kegiatan ini berlangsung dalam Seminar Internasional Peran Islamic Social Finance dalam Mendukung Implementasi Sustainable Development Goals, yang merupakan rangkaian acara Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2018 di Surabaya, Jawa Timur, akhir pekan lalu.
Peluncuran buku dilakukan oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, didampingi Komisioner BAZNAS, drh. Emmy Hamidiyah, dan Ir. Nana Mintarti, Direktur DEKS Bank Indonesia, Dr. Dadang Muljawan, serta Direktur Puskas BAZNAS, Dr. Irfan Syauqi Beik.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta, yang terdiri atas perwakilan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota, akademisi serta praktisi dari lembaga zakat.
Outlook Zakat Indonesia merupakan bentuk publikasi tahunan Puskas BAZNAS untuk melaporkan kondisi perzakatan nasional serta proyeksi pengelolaan zakat nasional di tahun berikutnya.
Buku ini tersedia dalam dua bahasa, yakni dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, menjelaskan, potensi zakat masih harus terus dioptimalkan, antara lain dengan dukungan regulasi, meningkatkan efektivitas kelembagaan, misal dengan pemanfaatan teknologi digital serta urgensi dalam perlakuan zakat yang manjadi mandatory seperti pajak.
Acara peluncuran buku Outlook Zakat Indonesia 2019 dilanjutkan dengan diskusi buku yang disampaikan oleh Dr. Irfan Syauqi Beik.
Buku Outlook Zakat
Indonesia ini tidak hanya membahas proyeksi zakat pada 2019, tetapi juga memaparkan kajian-kajian dalam bidang perzakatan yang telah diselesaikan di tahun 2018, seperti Had Kifayah, Indeks Rawan Pemurtadan serta Manajemen Risiko Pengelolaan Zakat.
"Kondisi perzakatan nasional pada 2018 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahunsebelumnya," ujar Irfan.
Baca Juga: Serap Tenaga Kerja, BAZNAS Kembangkan Industri Batik dan Tenun di 3 Daerah
Hal ini, lanjut dia, digambarkan dengan kenaikan nilai Indeks Zakat Nasional dari 0,48 di tahun 2017, menjadi 0,51 di tahun 2018.
"Nilai ini masih dalam rentang kinerja cukup baik. Selain itu, dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik juga masuk dalam kategori, baik dilihat dari nilai nasional Indeks Kesejahteraan BAZNAS, yaitu 0,76," kata Direktur Pusat Kajian Strategis BAZNAS.
Komisioner BAZNAS, drh. Emmy Hamidiyah juga menambahkan, faktor-faktor seperti kelembagaan dan legalitas, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan, keuangan, SOP dan sistem informasi serta sumber daya manusia harus diperhatikan dengan baik untuk mengoptimalkan perkembangan zakat nasional.
Ia juga berharap agar peluncuran Outlook Zakat Indonesia 2019 ini dapat menjadi sumber informasi perzakatan nasional yang komprehensif bagi seluruh masyarakat.
BAZNAS adalah lembaga pemerintah non struktural yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS didirikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001.
Sesuai dengan UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS berkewajiban menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian atas pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat.
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan
-
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?
-
Ayah Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun Akhiri Hidup di Penjara, Ini Kronologi Kasus Alvaro Pesanggrahan
-
Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
-
Diungkap Kakek, Ayah Tiri Terduga Penculik Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel Usai Ditangkap!
-
Universitas Oxford Dikritik Imbas Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Terkait Bunga Langka
-
Wamenkum Sampaikan Pesan Mendesak Prabowo Terkait RUU Penyesuaian Pidana di DPR, Simak Penjelasannya
-
Tidak Ada Pemakzulan Sampai Muktamar, Gus Yahya Pimpin PBNU Satu Periode
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan