Suara.com - Nella Kharisma (NK) berjanji akan hadir di Polda Jawa Timur untuk memberikan kesaksian terkait endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty. Sedangkan untuk Via Vallen (VV), tambah Kapolda Luki, masih belum ada kabar yang diterima penyidik.
"Untuk artis NK (Nella Kharisma) janji akan datang besok, Selasa (18/12/2018). Hari ini kuasa hukumnya sudah menghubungi penyidik," jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (17/12/2018).
"Hari ini penyidik masih mendapat kabar dari NK saja. Untuk satu artis lagi (Via Vallen) belum ada kabarnya datang atau tidak," lanjutnya.
Kehadiran para artis endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, sangat diharapkan penyidik untuk menelusuri kasus tersebut.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusu (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan selain dua artis asal Jawa Timur, NK dan VV, penyidik juga akan segera melayangkan surat panggilan terhadap artis lainnya yang berhubungan dengan kasus tersebut.
"Keterangan para endors sangat kita butuhkan. Untuk itu selian NK dan VV, kita juga akan segera melayangkan surat panggilan terhadap artis lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan akan memanggil tujuh artis yang menjadi endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty. Tujuh artis perempuan yang digandeng tersangka menjadi endorse di media sosial Instagram adalah VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan DJB.
Sejumlah artis kenamaan diduga menjadi "endorse" produk kosmetik ilegal beromzet Rp 300 juta per bulan, yang diungkap Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty. Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Nella Kharisma Bantah Terlibat Kasus Kosmetik Ilegal
Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu. Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.
Yusep menuturkan, produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty. Sementara untuk memasarkan produk tersebut, tersangka mempromosikan melalui media sosial.
"Artis-artis yang menjadi endorse, mengunggah produk ini (DSC Beauty) di instagram," tutur Yusep.
Tersangka KIL menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp 350.000 hingga Rp 500.000 per paketnya. Setiap bulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kosmetik Ilegal Senilai Rp 5 Miliar Disita BPOM
-
Jangan Mudah Tergiur Produk Kecantikan yang Diendorse Artis
-
Via Vallen dan Nella Minta Undur Diperiksa Kasus Kosmetik Ilegal
-
Banyak Artis Kena Kasus Endorsement, Begini Kata Titi Kamal
-
Kata Chacha Frederica Soal Kasus Endorse Kosmetik Ilegal Nia Ramadhani
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah