Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita kosmetik ilegal senilai Rp 5 miliar dalam serangkaian penertiban yang dilakukan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
"Dalam pengawasan yang dilakukan BPOM, kami menertibkan kosmetik senilai Rp 5 miliar di wilayah Kepri hanya dalam dua pekan saja," kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan di Batam, Kamis.
Dan di Batam saja, BPOM menertibkan kosmetik ilegal senilai Rp 1,4 miliar di sebuah rumah warga.
Menurut dia, kosmetik ilegal itu diperdagangkan melalui digital (e-commerce) dari Batam ke seluruh wilayah di Indonesia.
Ia menegaskan, kosmetik ilegal, yang tidak dilengkapi kode BPOM, berbahaya untuk digunakan, karena mengandung bahan-bahan terlarang, diantaranya merkuri dan logam berat.
"Bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker. Kemudian ibu hamil yang menggunakan bisa mengakibatkan cacat janin," kata dia.
Dan bila dikonsumsi, bila menyebabkan kerusakan pada hati dan ginjal. Bahkan, pada individu tertentu bisa menyebabkan kematian.
Menurut dia, kebanyakan kosmetik ilegal berbahaya itu adalah cream pemutih wajah dan badan, bedak, lipstik, perona muka dan pinsil alis.
Sebagian kosmetik ilegal itu sengaja diracik di Batam, dan ada pula yang diimpor.
"Ada juga seakan-akan impor dari luar. Awalnya didatangkan dari beberapa negara," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk mengonsumsi kosmetik yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM.
Badan POM telah meluncurkan aplikasi BPOM Mobile yang bisa digunakan di smartphone atau melalui website BPOM untuk mengecek nama-nama produk yang sudah terdaftar di BPOM. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan