Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita kosmetik ilegal senilai Rp 5 miliar dalam serangkaian penertiban yang dilakukan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
"Dalam pengawasan yang dilakukan BPOM, kami menertibkan kosmetik senilai Rp 5 miliar di wilayah Kepri hanya dalam dua pekan saja," kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan di Batam, Kamis.
Dan di Batam saja, BPOM menertibkan kosmetik ilegal senilai Rp 1,4 miliar di sebuah rumah warga.
Menurut dia, kosmetik ilegal itu diperdagangkan melalui digital (e-commerce) dari Batam ke seluruh wilayah di Indonesia.
Ia menegaskan, kosmetik ilegal, yang tidak dilengkapi kode BPOM, berbahaya untuk digunakan, karena mengandung bahan-bahan terlarang, diantaranya merkuri dan logam berat.
"Bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker. Kemudian ibu hamil yang menggunakan bisa mengakibatkan cacat janin," kata dia.
Dan bila dikonsumsi, bila menyebabkan kerusakan pada hati dan ginjal. Bahkan, pada individu tertentu bisa menyebabkan kematian.
Menurut dia, kebanyakan kosmetik ilegal berbahaya itu adalah cream pemutih wajah dan badan, bedak, lipstik, perona muka dan pinsil alis.
Sebagian kosmetik ilegal itu sengaja diracik di Batam, dan ada pula yang diimpor.
"Ada juga seakan-akan impor dari luar. Awalnya didatangkan dari beberapa negara," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk mengonsumsi kosmetik yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM.
Badan POM telah meluncurkan aplikasi BPOM Mobile yang bisa digunakan di smartphone atau melalui website BPOM untuk mengecek nama-nama produk yang sudah terdaftar di BPOM. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar