Suara.com - Pada tahun 2018 Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi di daerah-daerah, lembaga penjamin, BLUD dan lain-lain. Kerjasama itu dilakukan untuk merealisasikan bahwa LPDB KUMKM harus menjadi lembaga yang inklusif.
"Tahun 2018 ini kita sudah melakukan MoU, PKS dengan berbagai pihak. Setelah itu pada 2019 nanti tinggal optimalisasi untuk implementasinya," kata Direktur Pengembangan Usaha LPDB KUMKM, Iman Pribadi, di sela-sela acara Rapat Koordinasi dengan KPKNL terkait Penanganan Piutang Mitra LPDB KUMKM, di Semarang, Kamis (13/12/2018).
Ia mencontohkan, kerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu sudah sampai tahap pedoman kerja, sehingga penyaluran dana bergulir bisa dilakukan melalui BLUD untuk mengembangkan koperasi maupun UMKM.
"Kita mau bikin sistem itu seperti waralaba. Konsepnya, LPDB KUMKM bukan hanya menerima data, tapi juga memantau sampai ke penerima dana bergulir sampai dengan end user," jelas Iman.
Sebab merekalah yang akan memajukan ekonomi nasional sehingga harus merasakan dana bergulir. Untuk itu menurutnya, LPDB juga harus mempunyai higher expertis di berbagai bidang, sehingga mengetahui detail usaha para mitra yang dikelola oleh koperasi dan UKM.
Misalnya saja ahli dibidang perkebunan, perikanan, pertanian dan lain-lain. LPDB harus mengetahui detail tentang usaha itu karena mereka yang menjadi penerima dana bergulir, sehingga mudah mengontrolnya.
"Kunci utamanya adalah cleansing database terlebih dahulu, tidak hanya ke mitra, tapi pada penerima dana bergulir itu siapa, profilnya seperti apa. Itu semua berguna untuk pengembangan ekonomi nasional, yaitu sesuai dengan misi utamanya mengurangi pengangguran," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, LPDB Siapkan Dukungan Pembiayaan
-
Wamen Koperasi Apresiasi Musdesus Capai Kemajuan Positif, Rampung 100 Persen
-
Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka
-
LPDB-KUMKM Tetap Komitmen Optimalkan Pengelolaan Piutang Negara
-
Legislator Ingin Pemerintah Perkuat BLU Dana Bergulir untuk Koperasi-UMKM
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu