Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan jadwal persidangan perdana Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka dalam suap izin proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
"Persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan Rabu 19 Desember 2018 ini di PN Tipikor di Bandung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (17/12/2018).
Febri menyebut, dalam dakwaan nanti, jaksa KPK akan menguraikan peran Billy Sindoro dalam pemberian suap kepada Bupati nonaktif Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi.
"KPK menguraikan peran dari terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya serta bagaimana relasi peran terdakwa dengan kepentingan Lippo group terhadap proyek Meikarta," ujar Febri.
Selanjutnya, Jaksa KPK akan membeberkan dugaan peran korporasi yang turut menjadi perhatian dalam membongkar suap proyek Meikarta.
"Peran dan kepentingan korporasi juga menjadi perhatian KPK dalam proses persidangan nanti yang mulai dituangkan di dakwaan," imbuh Febri.
Selain Billy, ada juga tersangka lain yang akan menjalani persidangan. Mereka adalah pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari unsur pejabat negara dan pihak swata. Mereka di antaranya adalah mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar, CEO Lippo Group James Riady dan kalangan pejabat Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Baca Juga: PKS: Prabowo - Sandiaga Menang, Reuni 212 Digelar di Istana, Allahuakbar!
Kemudian, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
-
Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC
-
Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Akan Periksa Dirjen PSLB3 Kementerian LHK
-
Amien Rais Namai Cebong untuk Kereta Api Cepat Pemerintahan Jokowi
-
Geledah Disdik Cianjur, KPK Angkut Empat Kardus dan Satu Koper
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah