Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus korupsi di Gorontalo yang ditangani Kejaksaan Tinggi Gorontalo akan jalan terus. Adapun KPK telah menerima sekitar 10 kasus dugaan korupsi di Gorontalo yang telah disupervisi dari Kejati Gorontalo ke penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, dari 10 kasus yang disupervisi, diduga ada yang melibatkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Maka itu, penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Gorontalo tersebut.
"Ya, kami akan tindaklanjuti. Soalnya, kalau semua bukti-buktinya cukup dan misalnya kasusnya kami sudah supervisi dan KPK ambil itu kasusnya, biasanya akan jalan terus," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Laode menjelaskan bila sejumlah kasus di Kejaksaan melakukan supervisi, maka KPK akan memberikan sejumlah rekomendasi serta memberikan bantuan ahli serta data-data untuk melanjutkan kasus yang sedang ditangani kejaksaan.
"Kalau sekarang ini kasusnya nggak jalan-jalan, kami akan adakan gelar perkara bersama. Yang gelar perkara tersebut bisa dilakukan di KPK, bisa juga di Gorontalo," ujar Syarief
Syarief pun akan mengecek kembali secara detail, bila memang 10 kasus dugaan korupsi di Gorontalo sudah dilakukan supervisi. Syarief menegaskan bila memang sudah di supervisi maka akan ditindak lanjuti.
"Ya, kalau diambil alih dari Kejaksaan Tinggi ke KPK, nggak mungkin mangkrak," kata Syarief
Untuk diketahui, 10 kasus yang menjadi atensi penyidik KPK, dari hasil supervisi bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo yakni.
1.Kasus diduga korupsi dalam pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo pada tahun 2008.
Baca Juga: Ribuan e-KTP Tercecer, Komisi A DPRD DKI Jakarta Panggil Dukcapil
2. Kasus alat pengadaan kesehatan RS Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk RSUD Tani dan Nelayan kabupaten boalemo dan RSUD Pohowanto tahun 2004, yang diduga melibatkan mantan Gubernur Gorontalo.
3. Kasus pada proyek tujuh paket peningkatan pekerjaan jalan delima sebesar Rp. 8.772.000.000 oleh PT. Karunia Jaya pada dinas pekerjaan umum kota Gorontalo Tahun 2015, telah ada 18 tersangka.
4. Kasus pada proyek tujuh paket peningkatan pekerjaan jalan rambutan sebesar Rp. 19.440.000.000, oleh PT. Bumi Mata Kendari pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo Tahun 2015, telah ada 18 tersangka.
5. Kasus pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan beringin sebesar Rp. 23.414.430.000,- oleh PT. Lia Bangun Persada pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo Tahun 2015, telah ada 19 tersangka.
6. Kasus penyelewengan dana dalam pekerjaan pembangunan pasar rakyat pontolo di desa ombulodata, kecamatan kwandang, kabupaten Gorontalo utara pada dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan Kabupaten Gorontalo utara APBN-TP (tahap I) dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.329.386.000, Tahun 2015 oleh PT. Aneka Karya Pratama.
7. Kasus penyelewengan dana dalam pekerjaan pembangunan pasar rakyat pontolo di desa Ombulodata, kecamatan kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan Kabupaten Gorontalo Utara APBN-TP (tahap I) dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.245.000.000, Tahun 2015 oleh PT. Fajar harapan indah dan PT. Catur Indah Agra Sarana.
Berita Terkait
-
Proyek Fiktif PT Waskita Karya, Ketua KPK: Negara Dirugikan Rp 186 Miliar
-
KPK: Lima Proyek Infrastruktur di Jakarta Bermasalah Korupsi, Ini Daftarnya
-
Korupsi Proyek Fiktif, Dua Eks Petinggi PT Waskita Karya Jadi Tersangka
-
Korupsi Pendidikan Bupati Cianjur, KPK Geledah 7 Lokasi dan Sita Satu Mobil
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan