Suara.com - Jecky si anjing pitbull yang menyerang seorang petugas keamanan di Komplek Perumahan Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018) dipastikan bebas dari rabies. Namun, Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan intensif di Rumah Observasi Rabies di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasudin KPKP Jakpus, Bayu Sari Hastuti mengatakan jika Jecky masih memerlukan waktu pemeriksaan dalam kurun waktu 14 hari. Hal itu guba memeriksa kondisi kesehatan Jecky pasca menyerang Suherman alias Herman beberapa waktu lalu.
"Kondisi Pitbull sehat, tidak ada gejala mengarah ke rabies. Sejak Minggu (16/12/2018) lalu mau makan dan normal. Semoga tetap demikian kondisinya sampai selesai masa observasi," kata Bayu saat dikonfirmas, Selasa (18/12/2018).
Selain itu, Bayu juga mengingatkan mengenai bahaya gigitan anjing terinfeksi rabies. Dijelaskan Bayu, gigitan anjing yang terjangkit rabies bisa menyebabkan sistem otak saraf manusia. Sehingga, dirinya mengimbau kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan anjing dan kucing untuk rutin mengecek kesehatan peliharaannya.
"Bagi siapa saja yang terkena gigitan serangan anjing atau kucing, segera berobat ke dokter untuk memastikan apakah ada virus rabies atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya, Herman, Seorang penjaga keamanan di Komplek Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat tertimpa nasib apes. Hal itu lantaran dirinya digigit anjing jenis pitbull milik seorang penghuni komplek, Jumat (14/12/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat