Suara.com - Dua orang dilaporkan tewas usai menenggak minuman keras atau miras di sebuah kontrakan di Kampung Dharma Jaya, RT 03/RW 02, Desa Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diketahui bernama Agus Hakim Asafuq (19) dan Friska Milenia Putriani (18).
Sementara itu, dua orang lainnya yakni Andhika Panji Krisna dan M Yusron Amirul Haq hingga kini harus dirawat di Rumah Sakit Karya Medika 2, Tambun.
"Akibat mengkonsumsi minuman tersebut, kedua korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan salah satu korban di Kampung Darma Jaya, Tambun Selatan, Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Menurut dia, peristiwa tersebut diketahui pada Senin (17/12/2018). Awalnya, dua teman korban yakni Lia Varomika dan Rudi Hermanto hendak bertamu ke rumah kontrakan tersebut. Namun tak ada sahutan saat Lia dan Rudi mengetuk pintu kontrakan. Lantas keduanya mencoba membuka pintu yang ternyata dalam kondisi tak terkunci.
Lia yang masuk lebih dulu langsung keluar karena aroma busuk tercium dari dalam kontrakan. Saat dicek ke dalam kontrakan, mereka mendapati Agus dan Friska telah terbujur kaku dan telah membusuk.
Akhirnya, Lia dan Rudi langsung melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui para korban menenggak miras oplosan yang diracik sendiri itu pada tanggal 13 Desember 2018 lalu.
Racikan miras oplosan itu terdiri dari 2 botol bir hitam merek Guinnes, 7 botol alkohol 70 persen, 2 strip Antimo dan 12 bungkus Kuku Bima Energi Rasa Anggur. Kepolisian sendiri telah menyita semua itu sebagai barang bukti.
"Polisi juga menyita satu teko plastik berisi sisa minuman," ucap Argo.
Baca Juga: Penyidik Tanyakan 3 Hal Ini ke Nella Kharisma soal Endorse Kosmetik Oplosan
Saat ini, kasus tersebut ditangani jajaran Polsek Metro Tambun.
Berita Terkait
-
4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
-
Ini Penyebab Gangguan KRL Lintasan Jakarta Kota - Bekasi
-
Kedebong Pisang Jadi Perahu Rakitan, Tiga Remaja Malah Hanyut
-
Mulai 2019, Bekasi Batasi Penggunaan Plastik di Mal dan Supermarket
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran