Suara.com - Dua orang dilaporkan tewas usai menenggak minuman keras atau miras di sebuah kontrakan di Kampung Dharma Jaya, RT 03/RW 02, Desa Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diketahui bernama Agus Hakim Asafuq (19) dan Friska Milenia Putriani (18).
Sementara itu, dua orang lainnya yakni Andhika Panji Krisna dan M Yusron Amirul Haq hingga kini harus dirawat di Rumah Sakit Karya Medika 2, Tambun.
"Akibat mengkonsumsi minuman tersebut, kedua korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan salah satu korban di Kampung Darma Jaya, Tambun Selatan, Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Menurut dia, peristiwa tersebut diketahui pada Senin (17/12/2018). Awalnya, dua teman korban yakni Lia Varomika dan Rudi Hermanto hendak bertamu ke rumah kontrakan tersebut. Namun tak ada sahutan saat Lia dan Rudi mengetuk pintu kontrakan. Lantas keduanya mencoba membuka pintu yang ternyata dalam kondisi tak terkunci.
Lia yang masuk lebih dulu langsung keluar karena aroma busuk tercium dari dalam kontrakan. Saat dicek ke dalam kontrakan, mereka mendapati Agus dan Friska telah terbujur kaku dan telah membusuk.
Akhirnya, Lia dan Rudi langsung melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui para korban menenggak miras oplosan yang diracik sendiri itu pada tanggal 13 Desember 2018 lalu.
Racikan miras oplosan itu terdiri dari 2 botol bir hitam merek Guinnes, 7 botol alkohol 70 persen, 2 strip Antimo dan 12 bungkus Kuku Bima Energi Rasa Anggur. Kepolisian sendiri telah menyita semua itu sebagai barang bukti.
"Polisi juga menyita satu teko plastik berisi sisa minuman," ucap Argo.
Baca Juga: Penyidik Tanyakan 3 Hal Ini ke Nella Kharisma soal Endorse Kosmetik Oplosan
Saat ini, kasus tersebut ditangani jajaran Polsek Metro Tambun.
Berita Terkait
-
4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
-
Ini Penyebab Gangguan KRL Lintasan Jakarta Kota - Bekasi
-
Kedebong Pisang Jadi Perahu Rakitan, Tiga Remaja Malah Hanyut
-
Mulai 2019, Bekasi Batasi Penggunaan Plastik di Mal dan Supermarket
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!