Suara.com - Dua orang dilaporkan tewas usai menenggak minuman keras atau miras di sebuah kontrakan di Kampung Dharma Jaya, RT 03/RW 02, Desa Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diketahui bernama Agus Hakim Asafuq (19) dan Friska Milenia Putriani (18).
Sementara itu, dua orang lainnya yakni Andhika Panji Krisna dan M Yusron Amirul Haq hingga kini harus dirawat di Rumah Sakit Karya Medika 2, Tambun.
"Akibat mengkonsumsi minuman tersebut, kedua korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan salah satu korban di Kampung Darma Jaya, Tambun Selatan, Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Menurut dia, peristiwa tersebut diketahui pada Senin (17/12/2018). Awalnya, dua teman korban yakni Lia Varomika dan Rudi Hermanto hendak bertamu ke rumah kontrakan tersebut. Namun tak ada sahutan saat Lia dan Rudi mengetuk pintu kontrakan. Lantas keduanya mencoba membuka pintu yang ternyata dalam kondisi tak terkunci.
Lia yang masuk lebih dulu langsung keluar karena aroma busuk tercium dari dalam kontrakan. Saat dicek ke dalam kontrakan, mereka mendapati Agus dan Friska telah terbujur kaku dan telah membusuk.
Akhirnya, Lia dan Rudi langsung melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui para korban menenggak miras oplosan yang diracik sendiri itu pada tanggal 13 Desember 2018 lalu.
Racikan miras oplosan itu terdiri dari 2 botol bir hitam merek Guinnes, 7 botol alkohol 70 persen, 2 strip Antimo dan 12 bungkus Kuku Bima Energi Rasa Anggur. Kepolisian sendiri telah menyita semua itu sebagai barang bukti.
"Polisi juga menyita satu teko plastik berisi sisa minuman," ucap Argo.
Baca Juga: Penyidik Tanyakan 3 Hal Ini ke Nella Kharisma soal Endorse Kosmetik Oplosan
Saat ini, kasus tersebut ditangani jajaran Polsek Metro Tambun.
Berita Terkait
-
4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
-
Ini Penyebab Gangguan KRL Lintasan Jakarta Kota - Bekasi
-
Kedebong Pisang Jadi Perahu Rakitan, Tiga Remaja Malah Hanyut
-
Mulai 2019, Bekasi Batasi Penggunaan Plastik di Mal dan Supermarket
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum