Suara.com - Dua orang dilaporkan tewas usai menenggak minuman keras atau miras di sebuah kontrakan di Kampung Dharma Jaya, RT 03/RW 02, Desa Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diketahui bernama Agus Hakim Asafuq (19) dan Friska Milenia Putriani (18).
Sementara itu, dua orang lainnya yakni Andhika Panji Krisna dan M Yusron Amirul Haq hingga kini harus dirawat di Rumah Sakit Karya Medika 2, Tambun.
"Akibat mengkonsumsi minuman tersebut, kedua korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan salah satu korban di Kampung Darma Jaya, Tambun Selatan, Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Menurut dia, peristiwa tersebut diketahui pada Senin (17/12/2018). Awalnya, dua teman korban yakni Lia Varomika dan Rudi Hermanto hendak bertamu ke rumah kontrakan tersebut. Namun tak ada sahutan saat Lia dan Rudi mengetuk pintu kontrakan. Lantas keduanya mencoba membuka pintu yang ternyata dalam kondisi tak terkunci.
Lia yang masuk lebih dulu langsung keluar karena aroma busuk tercium dari dalam kontrakan. Saat dicek ke dalam kontrakan, mereka mendapati Agus dan Friska telah terbujur kaku dan telah membusuk.
Akhirnya, Lia dan Rudi langsung melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui para korban menenggak miras oplosan yang diracik sendiri itu pada tanggal 13 Desember 2018 lalu.
Racikan miras oplosan itu terdiri dari 2 botol bir hitam merek Guinnes, 7 botol alkohol 70 persen, 2 strip Antimo dan 12 bungkus Kuku Bima Energi Rasa Anggur. Kepolisian sendiri telah menyita semua itu sebagai barang bukti.
"Polisi juga menyita satu teko plastik berisi sisa minuman," ucap Argo.
Baca Juga: Penyidik Tanyakan 3 Hal Ini ke Nella Kharisma soal Endorse Kosmetik Oplosan
Saat ini, kasus tersebut ditangani jajaran Polsek Metro Tambun.
Berita Terkait
-
4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
-
Ini Penyebab Gangguan KRL Lintasan Jakarta Kota - Bekasi
-
Kedebong Pisang Jadi Perahu Rakitan, Tiga Remaja Malah Hanyut
-
Mulai 2019, Bekasi Batasi Penggunaan Plastik di Mal dan Supermarket
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?