Suara.com - Akibat kejadian amblasnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, listrik di sekitar lokasi padam. Saat kejadian, neon box Bank BNI sempat roboh dan menimpa kabel listrik. Akibatnya, arus listrik di kawasan tersebut terputus.
"Saat ini listrik padam. Petugas masih bekerja untuk memperbaikinnya," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (18/12/2018).
Saat ditanya berapa ukuran dan kedalaman jalan yang ambles, Rudi belum bisa memastikan.
"Ya terjadi seperti tanah amblas namun untuk ukuran dan kedalaman belum bisa diketahui," tegasnya.
Ratusan warga memenuhi Jalan Raya Gubeng Surabaya untuk menyaksikan jalan amblas yang diperkirakan terjadi pukul 21.00 WIB. Namun, warga tidak bisa mendekat dikarenakan terhalang oleh garis polisi yang dipasang sekira 20 meter dari tempat kejadian.
Pantauan Suara.com di lokasi kejadian, tak sedikit warga yang terus berusaha mengabadikan kejadian tersebut. Bahkan, ada juga yang berusaha menerobos garis polisi.
Namun usaha warga sia-sia, petugas yang mengetahuinya langsung mencegah dan memintanya untuk mundur.
Bukan hanya warga, para wartawan yang sedang meliput pun dipersilahkan menjauh sejauh 20 meter. Jalan Raya Gubeng amblas sekira berdiameter 20 meter. Sementara lebarnya sekira 10 meter.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Pasang Listrik Gratis untuk Keluarga Tak Mampu
-
Dorong Tenaga Surya Rooftop, Menteri ESDM: Harga Jualnya Harus Adil
-
Diterjang Angin Kencang, Listrik di Kota Pamekasan Padam Total
-
Cirebon Power Jadi Pelopor Teknologi Batubara Ramah Lingkungan
-
72 Desa di Kapuas Hulu Belum Menikmati Listrik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK