Suara.com - Akibat kejadian amblasnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, listrik di sekitar lokasi padam. Saat kejadian, neon box Bank BNI sempat roboh dan menimpa kabel listrik. Akibatnya, arus listrik di kawasan tersebut terputus.
"Saat ini listrik padam. Petugas masih bekerja untuk memperbaikinnya," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (18/12/2018).
Saat ditanya berapa ukuran dan kedalaman jalan yang ambles, Rudi belum bisa memastikan.
"Ya terjadi seperti tanah amblas namun untuk ukuran dan kedalaman belum bisa diketahui," tegasnya.
Ratusan warga memenuhi Jalan Raya Gubeng Surabaya untuk menyaksikan jalan amblas yang diperkirakan terjadi pukul 21.00 WIB. Namun, warga tidak bisa mendekat dikarenakan terhalang oleh garis polisi yang dipasang sekira 20 meter dari tempat kejadian.
Pantauan Suara.com di lokasi kejadian, tak sedikit warga yang terus berusaha mengabadikan kejadian tersebut. Bahkan, ada juga yang berusaha menerobos garis polisi.
Namun usaha warga sia-sia, petugas yang mengetahuinya langsung mencegah dan memintanya untuk mundur.
Bukan hanya warga, para wartawan yang sedang meliput pun dipersilahkan menjauh sejauh 20 meter. Jalan Raya Gubeng amblas sekira berdiameter 20 meter. Sementara lebarnya sekira 10 meter.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Pasang Listrik Gratis untuk Keluarga Tak Mampu
-
Dorong Tenaga Surya Rooftop, Menteri ESDM: Harga Jualnya Harus Adil
-
Diterjang Angin Kencang, Listrik di Kota Pamekasan Padam Total
-
Cirebon Power Jadi Pelopor Teknologi Batubara Ramah Lingkungan
-
72 Desa di Kapuas Hulu Belum Menikmati Listrik
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya