Suara.com - Partai Demokrat memberikan batas waktu 14 hari kepada Polda Riau untuk menyelesaikan kasus perusakan atribut Partai Demokrat yang terjadi di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (15/12/2018) lalu.
Tak ingin hanya berhenti pada pelaku pertama, Partai Demokrat meminta Polda Riau menangkap inisiator serta dalang utama dari perusakan itu.
Perusakan baliho serta atribut kampanye yang terjadi di Pekanbaru, Riau melukai hati Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga seluruh kadernya.
Meskipun pelaku perusakan atribut kampanye yang dipasang di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau itu sudah ditangkap pihak kepolisian, namun dari hasil rapat darurat, Demokrat menduga pelaku yang tertangkap itu hanya kambing hitam dari inisiator.
"Polda Riau diharapkan mampu menuntaskan proses hukum hingga ke tingkat yang menyuruh dan melakukan perusakan dalam waktu 14 hari," kata Hinca di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018) malam.
Karena itu, Partai Demokrat meminta kerjasama antara pemerintah dengan aparat penegak hukum untuk bisa jujur dan berani mengungkap siapa master mind (dalang utama) dan inisiator dari perusakan ratusan atribut Partai Demokrat.
Selain itu, Partai Demokrat mengharapkan tidak adanya pencarian kambing hitam serta mengorbankan pihak yang tidak berdaya hanya karena untuk menutupi identitas dari si dalang utama.
Hinca juga menambahkan kalau praktek semacam perusakan sedianya harus segera ditindak tegas agar tidak terjadi di kemudian hari. Hal itu diharapkan Partai Demokrat agar tidak menciderai pesta demokrasi di Indonesia.
"Kalau cara-cara seperti ini terus dilakukan akan hancur demokrasi dan rule of the law di negeri ini. Satu lagi, jangan ada negara, di dalam negara," pungkasnya.
Baca Juga: Ijazah S2 Tapi Jadi Ibu Rumah Tangga, Tasya Kamila Dinyinyiri Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim