Suara.com - Partai Demokrat memberikan batas waktu 14 hari kepada Polda Riau untuk menyelesaikan kasus perusakan atribut Partai Demokrat yang terjadi di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (15/12/2018) lalu.
Tak ingin hanya berhenti pada pelaku pertama, Partai Demokrat meminta Polda Riau menangkap inisiator serta dalang utama dari perusakan itu.
Perusakan baliho serta atribut kampanye yang terjadi di Pekanbaru, Riau melukai hati Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga seluruh kadernya.
Meskipun pelaku perusakan atribut kampanye yang dipasang di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau itu sudah ditangkap pihak kepolisian, namun dari hasil rapat darurat, Demokrat menduga pelaku yang tertangkap itu hanya kambing hitam dari inisiator.
"Polda Riau diharapkan mampu menuntaskan proses hukum hingga ke tingkat yang menyuruh dan melakukan perusakan dalam waktu 14 hari," kata Hinca di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018) malam.
Karena itu, Partai Demokrat meminta kerjasama antara pemerintah dengan aparat penegak hukum untuk bisa jujur dan berani mengungkap siapa master mind (dalang utama) dan inisiator dari perusakan ratusan atribut Partai Demokrat.
Selain itu, Partai Demokrat mengharapkan tidak adanya pencarian kambing hitam serta mengorbankan pihak yang tidak berdaya hanya karena untuk menutupi identitas dari si dalang utama.
Hinca juga menambahkan kalau praktek semacam perusakan sedianya harus segera ditindak tegas agar tidak terjadi di kemudian hari. Hal itu diharapkan Partai Demokrat agar tidak menciderai pesta demokrasi di Indonesia.
"Kalau cara-cara seperti ini terus dilakukan akan hancur demokrasi dan rule of the law di negeri ini. Satu lagi, jangan ada negara, di dalam negara," pungkasnya.
Baca Juga: Ijazah S2 Tapi Jadi Ibu Rumah Tangga, Tasya Kamila Dinyinyiri Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup