- LPSK menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk melindungi tersangka Sony Sonjaya jika memenuhi syarat Justice Collaborator.
- Sony Sonjaya mengajukan status Justice Collaborator untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis.
- Kejaksaan Agung menetapkan Sony beserta dua pimpinan BGN sebagai tersangka atas dugaan intervensi pengadaan barang senilai miliaran rupiah.
Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan perlindungan terhadap tersangka tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, usai dirinya ingin mengajukan Justice Collaborator (JC).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan pihaknya bakal berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk memberikan perlindungan jika Sony memenuhi syarat sebagai JC atau pelaku kejahatan yang bersedia bekerjasama dengan penegak hukum.
“LPSK mendukung pelindungan untuk JC dalam kasus MBG ini. LPSK siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk berikan pelindungan kepada Sony jika yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai JC,” kata Susi, saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Saat ini, kata Susi, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan terkait dengan rencana pengajuan JC yang akan dilakukan oleh Sony.
“LPSK sudah komunikasi dengan pihak Jampidsus Kejagung terkait dengan hal ini,” ucapnya.
“Kalau pihak Sony belum kontak kami. Tapi LPSK sudah lakukan komunikasi awal dengan pihak Jampidsus,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Sony mengaku mengajukan Justice Collaborator karena disebut untuk ‘bermain’ dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, setelah hal itu dilakukan, Sony merasa dirinya malah disudutkan dalam perkara ini. Sebabnya Sony mengaku mengajukan JC untuk membongkar nama-nama tersebut.
Dadan Cs Tersangka
Baca Juga: Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
Sebelumnya Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Mereka dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.
Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa di lingkungan BGN.
Adapun, pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berita Terkait
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik
-
Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik
-
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
-
2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026
-
Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS
-
Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa