Suara.com - Pastur Gereja Santo Paulus Pringgolayan, Romo Agustinus Aryawan mengakui keluarga almarhum Albertus Slamet Sugihardi hanya menggelar doa di panti Paroka, Senin (17/12/2018) malam.
Hal itu dilakukan setelah keluarga dilarang warga setempat untuk melaksanakan doa di rumah duka, menyusul ada aksi pemotongan nisan salib saat pemakaman Albertus dilaksanakan.
“Saya dengar faktanya ada doa di sini (gereja) di ruang Panti Paroki,” kata Romo Agustinus saat ditemui di gereja Santo Paulus, Rabu (19/12/2018).'
Namun, Romo Agustinus tak mengetahui apakah keluarga terpaksa melaksanakan doa bersama di gereja karena ada larangan dari warga setempat. Dia hanya menjelaskan jika doa bersama untuk almarhum Albert digelar pihak keluarga di area gereja.
“Doa itu di mana saja boleh, tapi apakah tidak boleh di rumah saya tidak katakan begitu, tapi saya melihat ada doa di sini di Paroki," teranganya.
Dia juga tak bisa menyimpulkan apakah ada intervensi hingga keluarga berpindah lokasi saat melaksanakan doa bersama untuk almarhum Albertus. Meski demikian, Romo Agustinus memastikan jika keluarga menggelar doa di gereja.
"Saya hanya melihat itu faktanya. Mengapa di situ saya tidak menyimpulkan," kata dia.
Terkait hal ini, Slamet Riyadi, Ketua Rukun Warga menyangkal adanya pelarangan warga kepada keluarga Albert untuk menggelar doa bersama di rumah duka. Justru, Slamet mengaku senantisa mengimbau agar warganya mengedepankan kerukunan antarumat beragama.
“Kita menghimbau supaya menjaga kerukunan warga supaya sembahyangan di luar gak di sini, ini antara penggurus RT RW dan Warga yang keluarga sudah tidak ada masalah sudah legowo,’’ kata Slamet
Baca Juga: Tewas Telanjang, Siska Kerja di Perusahaan MLM Kesehatan
Sebelumnya, terjadi aksi pemotongan nisan salib di makam warga bernama Albertus. Aksi pemotongan salib itu dilakukan karena menjadi salah satu syarat agar jasad lelaki berusia 60 tahun itu bisa dimakamkan di TPU Jambon. Warga sekitar awalnya protes karena jasad Albertus hendak dimakamkan di area TPU khusus muslim. Setelah berembuk, warga memperbolehkan jasad Albertus dimakamkan dengan syarat nisan salib di makamnya dipotong sehingga menjadi huruf T.
Kontributor : Abdus Somad
Tag
Berita Terkait
-
Selain Nisan Salibnya Dipotong, Keluarga Dilarang Berdoa di Pusara Albertus
-
Yang Aneh dalam Insiden Pemotongan Nisan Salib di Makam Slamet
-
Salib Nisan Warga Katolik di Jojga Digergaji, Ini Cerita Versi Ketua RT
-
Geger Tanda Salib Nisan Warga Katolik di Yogyakarta Dipaksa Dipotong
-
Nisan Raksasa Orang Penuh Dosa Ini Diprotes Warga Probolinggo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil