Suara.com - Via Vallen mengubah penampilan busananya saat memenuhi pemanggilan Polda Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik oplosan, Kamis (20/12/2018).
Pedangdut tersebut mengenakan jilbab berwarna hitam saat tiba di Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 10.45 WIB.
Penampilan pelantun lagu "Sayang" ini terbilang baru. Sebelumnya, Via Vallen tidak pernah terlihat mengenakan jilbab atau kerudung. Yang diketahui orang, di atas panggung, Via Vallen selalu menunjukkan rambut panjangnya.
Artis yang biasa disapa Via ini memenuhi pemanggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, ditemani manajernya.
"Saya ditemani manajer. Tadi berangkat dari Jakarta pukul 10.00 WIB," terang Via singkat.
Sebelum Via Vallen, artis dangdut Nella Kharisma lebih dulu memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty pada Selasa (18/12/2018).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Nella mengaku dicecar 30 pertanyaan.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.
Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma.
Baca Juga: KNKT Belum Bisa Pastikan KM Multi Prima 1 Tenggelam karena Bocor
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.
"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki.
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.
Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.
Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar