Suara.com - Polisi telah menetapkan Hidayat (22) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan pegawai perusahaan obat herbal bernama Sisca Icun Sulastri (34). Jejak Hidayat sebelum dan sesudah membunuh korban ternyata terpantau kamera pengawas atau CCTV yag terpasang di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Melalui rekaman CCTV memudahkan polisi mengidentifikasi dan membekuk Hidayat.
"Awalnya kita punya terduga tersangka beberapa orang, tapi setelah kita minta keterangan saksi ternyata mengerucut kepada satu orang (Hidayat). Ditambah dengan rekaman CCTV sebagai bukti," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Dari rekaman CCTV, Hidayat merupakan orang yang terakhir kali masuk dan keluar dari unit apartemen Sisca.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya menambahkan, hampir selama satu jam Hidayat berada di kamar apartemen korban.
"Sekitar satu jam tersangka berada di unit apartemen itu. Dia masuk dan keluar tidak membawa apa-apa, hanya jaket yang kita masih cari," tambah Andi.
Sebelumnya, perempuan bernama Sisca ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kamar 19A18, Tower A, Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan pada Selasa (18/12/2018) sore. Saat ditemukan tewas dalam kondisi bugil di atas kasur, terdapat banyak luka di tubuh perempuan cantik itu. Terkait penemuan mayat itu, polisi pun lalu menyimpulkan jika perempuan itu merupakan korban pembunuhan.
Terkait kasus pembunuhan ini, polisi telah membekuk Hidayat yang diduga sebagai pelakunya. Hidayat ditangkap saat berada di kawasan Ciladak, Jakarta Selatan, hari ini. Kini, polisi masih memeriksa Hidayat untuk menentukan status hukumnya dalam kasus pembunuhan sadis itu.
Terungkap dalam kasus ini, ternyata Hidayat berprofesi sebagai cowok panggilan. Pelaku merupakan teman kencan Sisca yang dikenal melalui media sosial, MeChat.
Baca Juga: Tersembunyi, Tapi Tujuh Penginapan Ini Instagramable Banget
Berita Terkait
-
Usai Dibunuh Cowok Panggilan, Ponsel Sisca Disembunyikan di Kuburan
-
Dibunuh Cowok Panggilan, Sisca Tak Mau Bayar Sebelum Lebih Dulu Dilayani
-
Tewas Telanjang di Apartemen, Siska Ternyata Dibunuh Cowok Panggilan
-
Kasus Mayat Bugil, Hidayat Buang Barang Bukti Usai Bunuh Siska
-
Merasa Diselingkuhi, Pasutri Cekcok Mulut Hingga Berakhir Bakar Diri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!