Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga menunjuk Chandra Bhakti sebagai pelaksana tugas Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga selepas penetapan Mulyana sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sementara, pejabat kuasa pengguna anggaran Deputi IV diserahkan kepada Marheni Dyah Kusumawati sebagai pelaksana tugas. Marheni menempati posisi sebagai Sekretaris Deputi Peningkatan Prestasi di Deputi IV.
"Penetapan pelaksana tugas sudah dibentuk melalui surat keputusan. Chandra Bhakti dulu pernah menjabat Asisten Deputi Olahraga Prestasi lalu menjadi staf ahli Deputi IV dan staf ahli hubungan kelembagaan dan merangkap sebagai plt Deputi IV per hari ini," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
"Kami menunggu keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penjelasan kasus. Setelah itu, kami punya alasan untuk menetapkan pengganti jabatan yang ditinggalkan. Posisi itu merupakan pelaksana tugas karena kalau definitif harus melalui proses lelang jabatan," kata Gatot.
Gatot menegaskan proses penggantian pejabatan di lingkungan Kemenpora setelah penetapan tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh KPK tidak akan mengganggu proses pengajuan proposal pemusatan latihan nasional jelang SEA Games 2019 ataupun kualifikasi menuju Olimpiade Tokyo 2020.
"Sistem kami sudah berjalan. Hanya saja, ada teman-teman kami yang bermasalah," katanya.
Gatot menjelaskan pencairan anggaran pelatnas persiapan SEA Games 2019 akan mengikuti anggaran baru dan bukan masuk anggaran 2018.
"Tidak ada perpanjangan tutup buku. Itu aturan nasional dan bukan lokal Kemenpora," katanya tentang proposal pengajuan anggaran pelatnas untuk tahun anggaran 2019 dengan batas waktu hingga 21 Desember 2018.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Mereka adalah yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA). Mereka diduga sebagai pemberi.
Baca Juga: Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Kemenpora, Menpora : Jangan Membentuk Opini
Sedangkan diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan tangkap tangan pada Selasa (18/12) di Jakarta dan mengamankan total 12 orang.
Ke-12 orang yang diamankan itu antara lain Mulyana, Adhi Purnomo, Eko Triyanto, Ending Fuad Hamidy, Jhonny E Awuy, tiga orang pegawai Kemenpora, tiga orang pegawai KONI, dan seorang sopir.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp 100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto serta uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung