Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga menunjuk Chandra Bhakti sebagai pelaksana tugas Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga selepas penetapan Mulyana sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sementara, pejabat kuasa pengguna anggaran Deputi IV diserahkan kepada Marheni Dyah Kusumawati sebagai pelaksana tugas. Marheni menempati posisi sebagai Sekretaris Deputi Peningkatan Prestasi di Deputi IV.
"Penetapan pelaksana tugas sudah dibentuk melalui surat keputusan. Chandra Bhakti dulu pernah menjabat Asisten Deputi Olahraga Prestasi lalu menjadi staf ahli Deputi IV dan staf ahli hubungan kelembagaan dan merangkap sebagai plt Deputi IV per hari ini," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
"Kami menunggu keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penjelasan kasus. Setelah itu, kami punya alasan untuk menetapkan pengganti jabatan yang ditinggalkan. Posisi itu merupakan pelaksana tugas karena kalau definitif harus melalui proses lelang jabatan," kata Gatot.
Gatot menegaskan proses penggantian pejabatan di lingkungan Kemenpora setelah penetapan tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh KPK tidak akan mengganggu proses pengajuan proposal pemusatan latihan nasional jelang SEA Games 2019 ataupun kualifikasi menuju Olimpiade Tokyo 2020.
"Sistem kami sudah berjalan. Hanya saja, ada teman-teman kami yang bermasalah," katanya.
Gatot menjelaskan pencairan anggaran pelatnas persiapan SEA Games 2019 akan mengikuti anggaran baru dan bukan masuk anggaran 2018.
"Tidak ada perpanjangan tutup buku. Itu aturan nasional dan bukan lokal Kemenpora," katanya tentang proposal pengajuan anggaran pelatnas untuk tahun anggaran 2019 dengan batas waktu hingga 21 Desember 2018.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Mereka adalah yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA). Mereka diduga sebagai pemberi.
Baca Juga: Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Kemenpora, Menpora : Jangan Membentuk Opini
Sedangkan diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan tangkap tangan pada Selasa (18/12) di Jakarta dan mengamankan total 12 orang.
Ke-12 orang yang diamankan itu antara lain Mulyana, Adhi Purnomo, Eko Triyanto, Ending Fuad Hamidy, Jhonny E Awuy, tiga orang pegawai Kemenpora, tiga orang pegawai KONI, dan seorang sopir.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp 100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto serta uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban