Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengklaim serius dalam mengawasi kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sampai kini kasus penyiraman air keras Novel masih mandek.
Bekto menyebut hasil 7 kali dalam gelar perkara kasus penyiraman Novel, bahwa kepolisian sudah sangat profesional. Namun, memang dalam kejadian tersebut tak ada ditemukan saksi yang mengarahkan kepada pelaku penyiraman yang misterius.
"Kompolnas tidak tinggal diam. Ini tetap hutang polri, harus diungkap. Kompolnas sudah lakukan gelar perkara Novel Baswedan sebanyak 7 kali. Sangat serius," kata Bekto di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
"Dalam arti pemrosesan, itu sudah melakukan kegiatan scientific crime investigation. itu sudah dilakukan, semua daya sudah dilakukan. Memang ini jadi hutang karena terkendala tidak ada saksi," ungkap Bekto
Kemudian, kendala polisi selanjutnya, selain sulitnya saksi dilokasi kejadian. Bekto menyebut Novel sebagai korban kurang kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.
"Kedua CCTV yang harusnya membantu belum bisa diperiksa oleh polisi. Itu korban belum mau untuk bersama-bersama polisi mengungkap. Mungkin karena distrust, tapi polisi memerlukan," ujar Bekto
Maka itu, Bekto menegaskan Kompolnas akan terus menagih Polri dalam penyelesaian kasus Novel tersebut.
"Kompolnas tidak berhenti menagih terus. Apa yang ditemukan Ombudsman itu sudah diketahui oleh Kompolnas. Meski perspektif kami, cara pandangnya berbeda. Kami lebih bagaimana polisi profesional," tutup Bekto
Berita Terkait
-
Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara
-
Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI
-
KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
-
Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan
-
Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan