Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengklaim serius dalam mengawasi kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sampai kini kasus penyiraman air keras Novel masih mandek.
Bekto menyebut hasil 7 kali dalam gelar perkara kasus penyiraman Novel, bahwa kepolisian sudah sangat profesional. Namun, memang dalam kejadian tersebut tak ada ditemukan saksi yang mengarahkan kepada pelaku penyiraman yang misterius.
"Kompolnas tidak tinggal diam. Ini tetap hutang polri, harus diungkap. Kompolnas sudah lakukan gelar perkara Novel Baswedan sebanyak 7 kali. Sangat serius," kata Bekto di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
"Dalam arti pemrosesan, itu sudah melakukan kegiatan scientific crime investigation. itu sudah dilakukan, semua daya sudah dilakukan. Memang ini jadi hutang karena terkendala tidak ada saksi," ungkap Bekto
Kemudian, kendala polisi selanjutnya, selain sulitnya saksi dilokasi kejadian. Bekto menyebut Novel sebagai korban kurang kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.
"Kedua CCTV yang harusnya membantu belum bisa diperiksa oleh polisi. Itu korban belum mau untuk bersama-bersama polisi mengungkap. Mungkin karena distrust, tapi polisi memerlukan," ujar Bekto
Maka itu, Bekto menegaskan Kompolnas akan terus menagih Polri dalam penyelesaian kasus Novel tersebut.
"Kompolnas tidak berhenti menagih terus. Apa yang ditemukan Ombudsman itu sudah diketahui oleh Kompolnas. Meski perspektif kami, cara pandangnya berbeda. Kami lebih bagaimana polisi profesional," tutup Bekto
Berita Terkait
-
Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara
-
Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI
-
KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
-
Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan
-
Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka