Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional (Dirops) Sinarmas V Wilayah Kalimantan Tengah, Willy Agung Adipradhana (WAA). Dia adalah tersangka kasus suap anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Willy diperiksa penyidik KPK untuk mendalami pemberian suap dalam pembuangan limbah sawit ke danau sembeluh yang diduga dilakukan anak perusahaan PT. Sinar Mas.
"Kami periksa WAA (Willy Agung Adhipradhana) Direktur Operasional Sinarmas V Wilayah Kalteng, diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (21/12/2018).
Selain Willy, penyidik KPK turut memeriksa Direktur PT. Binasawit Abadi Pratama (PT BAP), Edy Saputra Suradja, dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.
Keduanya turut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk anggota DPRD Kalteng.
Dalam kasus ini, KPK telah tetapkan tujuh orang tersangka. Empat orang yang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan dan dua anggota Komisi B Arisavanah serta Edy Rosada.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara tiga orang disangkakan sebagai pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja, CEO PT. BAP wilayah Kalimantan Tengah Willy Agung Adipradhana dan Manager Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Baca Juga: Guru di DKI Boleh Terima Hadiah, Asal Dikembalikan ke KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP