Suara.com - Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengimbau agar para guru di Jakarta tidak menerima hadiah berupa uang dan cinderamata atau jenis lainnya dari orang tua siswa. Bila mereka tetap menerimanya, Bowo meminta agar segera dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagian gratifikasi.
Bowo mengatakan, menerima uang dan cinderamata termasuk dalam gratifikasi. Sebagai seorang guru yang mempunyai kewajiban mendidik siswanya dilarang keras untuk menerima gratifikasi.
"Kita profesional saja. Jadi tidak perlu (menerima hadiah) karena sudah menjadi bagian tugas dari guru memberi pelayanan pendidikan dan evaluasi," kata Bowo saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Bowo menjelaskan, bila dalam kondisi terdesak orang tua siswa memaksa sang guru menerima hadiah, maka sang guru boleh menerima. Dengan catatan, hadiah itu harus dikembalikan kepada KPK bagian gratifikasi.
"Ada contoh merasa tidak enak menolak mereka menerima. Tapi setelah diterima diserahkan kepada KPK melalui bagian gratifikasi. Itu kan lebih elok," ungkap Bowo.
Meski demikian, Bowo mengimbau agar para guru dapat bertindak tegas dalam menyikapi penerimaan hadiah dari orang tua. Sehingga, kebudayaan memberikan hadiah saat pengambilan rapor dapat dihindari.
"Sebaiknya kalau bisa kita itu berani ngomong menolak. Atau bilang 'ya kita terima lalu laporan ke KPK bagian dari grativikasi'. Ini akan membuat mereka berpikir dua kali," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur
-
Termasuk Gratifikasi, Guru di DKI Dilarang Terima Hadiah dari Wali Murid
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya
-
Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group
-
KPK Sebut Dugaan Peran Menpora Imam Nahrawi di Akal-akalan Hibah Kemenpora
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil