Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan segel Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di ruang Asdep Olahraga Prestasi sudah dicopot. Aktivitas kepegawaian di sana sudah berjalan seperti biasa.
Tiga orang PNS di Kemenpora sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah ke KONI.
"Memang benar, segel KPK sudah dibuka. Jadi kinerja pegawai sudah berjalan," kata Menpora Imam Nahrawi usai Refleksi Akhir Tahun 2018 di masjid Kemenpora, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
PNS Kemenpora yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.
Menpora berharap dengan dibukanya segel KPK semua aktifitas berjalan normal mengingat Deputi IV merupakan tulang punggung peningkatan prestasi olahraga Indonesia. Apalagi saat ini atlet Indonesia sudah bersiap diri untuk menghadapi SEA Games 2019 maupun kualifiaksi Olimpiade 2020.
"Saat ini sudah banyak cabang olahraga yang mengajukan proposal. Ini tidak boleh terganggu. Makanya kami telah menunjuk Plh Deputi IV Pak Candra Bhakti hingga PPK dan KPA," kata tambah Imam Nahrawi.
Sementara itu Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan sebelum segel dibuka, pihak KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan untuk mencari data yang dibutuhkan. Tidak hanya ruang Asdep Olahraga Prestasi, namun di bebarapa titik termasuk ruang Menpora Imam Nahrawi.
"KPK datang ke Kemenpora pukul 13.30 WIB kemarin, Kamis (20/12/2018). Mereka langsung menuju ruang Pak Menteri. Setelah itu ke Deputi IV serta ke ruang di atas kantin dimana E sering tinggal. Perlu diingat ruang Pak Menteri tidak disegel. Segel dibuka sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.
Pada OTT oleh KPK, tidak hanya dari pihak Kemenpora yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun juga dari pihak KONI yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA).
Baca Juga: KPK Sebut Dugaan Peran Menpora Imam Nahrawi di Akal-akalan Hibah Kemenpora
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto serta uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Suap Pembuangan Limbah, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sebagai Tersangka
-
Guru di DKI Boleh Terima Hadiah, Asal Dikembalikan ke KPK
-
KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya
-
Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra